MONPERA.ID, Kayu Agung – Terkait pengelolaan keuangan hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan didampingi Kejaksaan Negeri OKI, serta telah dilakukan penandatangan Mou antara Bawaslu OKI dengan Kejari OKI.
Pelaksanaan penandatangan Mou pendampingan pengelolaan keuangan hibah tersebut, di Hotel Cipta Kayuagung, Rabu (6/12/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona SHi mengatakan, pihak Bawaslu OKI melakukan pendampingan dengan Kejari OKI dalam pendampingan pengelolaan keuangan hibah.
Yakni dengan tujuan jangan sampai terjadi hal-hal yang diinginkan karena ketidaktahuan mengenai pengelolaan keuangan.
“Mengenai pengelolaan keuangan ini sering terjadi kesalahan diadministrasi maka oleh karena itu kita berupaya semaksimal mungkin berhati-hati,” ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Romi menjelaskan, adanya pendampingan dengan Kejari OKI ini sebagai kontrol dalam pengelolan keuangan.
Meskipun petugas dalam pengelolaan ini sudah biasa dan telah mendapatkan pelatihan khusus.
“Kita butuh pendampingan karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan sampai,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, mengatakan untuk tahapan pemilu agar berjalan sesuai agenda yang ditetapkan dan lancar perlu adanya tanggung jawab semuanya termasuk Kejari OKI.
Dimana Kejari dalam hal ini di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berkolaborasi dengan Bawaslu agar tahapan pemilu yakhi anggaran berjalan dengan sesuai ketentuan.
Lanjutnya, meskipun disisi lain fungsi kejari OKI juga sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yakni dengan Mou bersama ini.
“Dalam hal ini pendampingan ini agar klien kami terhindar dari tindak pidana dan perdata,” ujarnya.
Dikatakan, pada pelaksanaan pemilu 2024 ini agar menghadirkan pemilu yang demokrasi, adil dan pemilu yang berintegritas.
Tujuannya dari pemilu perlu ada pengawas untuk menemukan pemimpin bangsa dan daerah. Tetapi perolehannya juga dengan cara-cara yang baik.
“Jadi pada forum ini mengingatkan pengelolaan uang negara baik kabupaten kecamatan harus berhati-hati, karena 1 rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kajari, dihadapi para peserta Panwascam se Kabupaten OKI yang ikut hadir.
Disampaikan Kajari, jadi baik petugas di Kecamatan maupun Kabupaten bila ragu dalam pengelolaan keuangan bisa minta bantuan ke Kejari OKI.
Ini dikarenakan banyak kejadian yang terjadi yang tidak diharapkan.