2026, Pemkab Muba Hapus Tenaga Honorer 

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, terhitung pada Tahun 2026 nanti tidak akan menerima dan menghapus bagi tenaga honorer. Hal itu terungkap saat Bupati Muba, H.M Toha, melalui Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin memimpin Rapat Pembahasan Tenaga Outsourcing di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin TA 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (24/12/2025).

Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin, mengatakan, terdapat ada sebanyak 1.800 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tidak masuk paruh waktu. Untuk itu, dalam penanganannya akan diusahakan untuk menjadi tenaga outsourcing.

“Pengadaan tenaga outsourcing ini tergantung OPD apakah dianggarkan di APBD tahun 2026 atau tidak. Jika dianggarkan, maka boleh dilaksanakan pengadaan tenaga outsourcing tersebut. Maka nya setelah ini kita adakan rapat lanjutan untuk membahas lebih teknis,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Banyuasin,  Pathi Riduan, mengungkapkan, bahwa pada tahun 2026 tidak ada lagi untuk tenaga kontrak maupun honorer. Tetapi, lebih memilih untuk tenaga Outsourcing  atau pihak ketiga.

“Tenaga kontrak yang bisa dialihkan ke outsourcing sesuai dengan Peraturan Menpan RB, ada 3 jenis yaitu pengemudi, kebersihan, dan pengamanan. Kami akan melakukan evaluasi dan seleksi terhadap tenaga kontrak yang ada saat ini untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing,” tegasnya.

Lanjutnya, “Kami berharap dengan adanya outsourcing ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga kontrak yang ada saat ini,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muba, termasuk Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan pejabat terkait lainnya.