Bupati Toha Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan 

MONPERA.ID, Muba – Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mendorong upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan Tahun 2025. Hal itu dibuktikannya, saat menghadiri acara Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Musi Banyuasin, Jum’at (21/11/2025,).

Ikuti mendampingi Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, Asisten II Setda Musi Banyuasin Alva Elan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Musi Banyuasin M Fariz, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin Yayan, Plt Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Rudianto, Plt Kepala Dinas PU Perkim Musi Banyuasin  M Ridho.

Kemudian, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan yakni Pengendali Teknis Adi Kurnaidi, Ketua Tim Adrianta, Ketua Subtim Satya Fitrazani serta anggota Tim Hastian Suhastaman, Salsa Devitri dan M Andika Jawara Pratama.

Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Sumsel, Adi Kurniadi, mengatakan, pemeriksaan yang  tengah dilakukan merupakan  kepatuhan atas belanja daerah yang  meliputi belanja pegawai, belanja barang dan modal, serta belanja operasional.

“Pemeriksaan pendahuluan telah dimulai sejak 27 Oktober. Setelah ini, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci mulai 1 Desember selama 30 hari,” katanya.

Dimana, dalam kaitan tersebut, tentu tidak seluruh satuan kerja dilakukan pemeriksaan. Melainkan, menggunakan metode sampling mewakili aspek pengeluaran daerah. Seperti, Dinas PUPR, BPBD, Dinas PU Perkim, Dinkes, dan Disdikbud, masuk dalam pemeriksaan.

“Terima kasih atas dukungan Pak Bupati dan seluruh OPD sehingga pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi itu, Bupati Musi Banyuasin, H.M.Toha, menegaskan, pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan bagian penting dalam pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola anggaran.

“Kami memahami bahwa proses ini berjalan dinamis dan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran. Jika ada perangkat daerah yang belum maksimal atau terlambat menyampaikan data, hal itu bukanlah bentuk kesengajaan. Kami menyampaikan permohonan maaf dan menjadikannya perhatian agar ke depan dapat lebih baik,” tegasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, secepatnya akan melakukan  langkah kongkret perbaikan sesuai ketentuan. Sehingga, pengelolaan keuangan daerah kedepan menjadi semakin akuntabel dan transparan. Bahkan, dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025, pihaknya menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Maka dari itu, arahan dan bimbingan dari BPK sangat kami perlukan sepanjang proses audit berlangsung,” pungkasnya.

Bahkan, dari hasil tersebut, pihaknya berharap kedepannya. agar seluruh rangkaian pemeriksaan  dapat terus berjalan lancar.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tandasnya.

Ditambahkan, Asisten II Setda Musi Banyuasin Alva Elan. Pihaknya, mengingat agar seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan setiap catatan dan rekomendasi yang sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mudah-mudahan ke depan kita semakin baik, dan perbaikan dapat dilakukan berlandaskan arahan dari Tim BPK,” ujarnya.