MONPERA.ID, Muba – Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman menerima kunjungan Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin, yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan diwakili Asisten Bidang Intelejen Kajati Sumatera Selatan Totok Bambang Sapto Dwidjo, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan, Plt. Kepala Seksi II Bidang Intelejen Kejati Sumatera Selatan Fifin Suhendra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumsel Sutoko.
Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, mengatakan, pertemuan tersebut upaya kita mengakselerasi percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di setiap desa.
“Akselerasi percepatan pembangunan adalah proses mempercepat perubahan yang mencakup seluruh aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, dan infrastruktur, untuk mencapai tujuan secara lebih cepat,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus berfokus pada program program yang memiliki dampak signifikan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan (SDM), dan pertumbuhan ekonomi, terutama di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Pemantauan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” tegasnya.
Tidak lupa juga, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga mengapresiasi atas pertemuan tersebut, dalam mengimplementasikan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) yang melalui aplikasi Jaga Desa.
“Dengan ada kolaborasi ini. Kami, berharap supaya desa desa di Kabupaten Muba, bisa lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” bebernya.
Sementara, Kajari Muba Aka Kurniawan, mengungkapkan, turut juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam upaya mempercepat akselerasi pembangunan di setiap desa, melalui program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa).
“Kami percaya kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan,” ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya pastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, guna memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien, ujarnya.
Senada diungkapkan, Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Totok Bambang Sapto Dwidjo. Menurutnya, pihaknya mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam implementasi program Jaga Desa.
“Kami akan terus lakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, demi pastikan program ini berjalan sesuai target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” jelasnya seraya juga berharap kegiatan tersebut kiranya dapat membawa manfaat bagi kemajuan desa di Kabupaten Musi Banyuasin, bahkan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan.
Sedangkan, Kepala Dinas PMD Muba Ali Badri, menegaskan, bahwa program Jaga Desa tersebut sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.
“Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri,” tegasnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Camat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua APDESI Kecamatan dan Sekretaris APDESI dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.

