MONPERA.ID, Palembang – Terkait dengan pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang saat ini tengah bergejolak. Hal itu, seharusnya tidak terjadi karena BKB merupakan simbol perlawanan penjajah.
“Maka itu para Zuriat Palembang Darussalam, minta supaya jangan musnahkan nilai sejarah,” kata salah satu tokoh masyarakat Palembang, RM Iskandar Sulaiman, katanya saat diwawancara usai pertemuan lanjutan di Sekretariat Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Jalan Dempo Palembang, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, karena pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani tujuh lantai tersebut. Selain berdampak pada Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai simbol perlawanan penjajahan juga merusak nilai sejarah dan mereduksi keaslian, serta mengancam status BKB sebagai kawasan cagar budaya.
“Sekali lagi saya katakan, BKB itu simbol perlawanan sejarah. Jadi tidak boleh dihilangkan ataupun dimusnahkan, karena itu sejarah” tegasnya.
Apabila nanti tidak ada kepastian, maka pihaknya akan melakukan aksi penolakan, karena sudah mengerucut dan memasuki tahap final. Karena, seluruh dokumen administratif terkait aksi tersebut hampir rampung.
“Zuriat Wong Palembang Raden, Masagus, Kiagus, dan Kemas sudah sepakat untuk segera melakukan aksi penolakan pembangunan gedung baru RS dr. AK Gani di kawasan BKB. Administrasi suratnya sudah berjalan, konsep sudah siap. Tinggal tanda tangan saja,” benernya
Dimana, aksi turun ke jalan nanti bukan lagi sekadar wacana. Melainkan, segera dilaksanakan dalam waktu dekat. “Secepat mungkin. Mungkin dalam minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Karena apapun juga, ini harus segera dilakukan,” pungkasnya.
Selain aksi massa, langkah hukum juga sedang dipersiapkan. Baik jalur hukum maupun non-hukum, kata Iskandar, akan ditempuh untuk memastikan pembangunan yang dinilai “salah arah” tersebut dihentikan.
Kemudian, mengkritik keras pembangunan gedung setinggi tujuh lantai yang dinilainya tidak menghormati karakter historis kawasan BKB. Ia menilai keberadaan bangunan tinggi tersebut berpotensi merusak identitas visual kawasan yang sarat nilai sejarah.
“Pembangunan gedung tinggi di lingkungan Kraton Kuto Besak itu jelas menghilangkan karakter asli kawasan. Ini simbol sejarah Palembang. Jika bangunan itu berdiri, keaslian BKB sebagai heritage bisa hilang,” pungkasnya.
Bahkan, pihaknya juga mempertanyakan sikap Kodam II/Sriwijaya yang disebutnya tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan tanpa melibatkan pihak berkompeten di bidang pelestarian budaya. Menurutnya, keputusan tersebut mengesampingkan aspek historis kawasan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Palembang, tandasnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pembangunan gedung dengan ketinggian mencolok di area cagar budaya dapat membawa dampak jangka panjang, termasuk potensi hilangnya status Benteng Kuto Besak sebagai kawasan heritage yang dilindungi.
“Jika bangunan tinggi berdiri di sana, BKB tidak lagi memiliki keaslian. Ini ancaman nyata bagi sejarah Palembang,” ulasnya dengan nada tinggi.

