Dukung Kebijakan Walikota, DPW PBB Sikapi Gejolak APBD Palembang 2026

MONPERA.ID, Palembang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan, menyikapi adanya gejolak antara DPRD Kota Palembang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang,lantaran tidak tercapai hingga batas akhir yang ditetapkan, yakni tanggal 30 November 2025.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, sebagai partai pendukung Wali Kota Ratu Dewa, ia melihat kinerjanya sudah cukup baik untuk masyarakat, dengan turun langsung.

“Wali Kota Palembang Ratu Dewa adalah salah satu Kepala Daerah yang kami dukung pada Pilkada 2024 lalu. Selama Ratu Dewa menjabat lebih kurang 9 bulan terakhir, cukup baik. Jadi kalau ada pihak yang menginginkan mengajukan hak interpelasi, perlu dipertanyakan, apa urgensinya?,” kata Chandra, didampingi Ketua BKW PBB Sumsel Ali, Rabu (3/12/2025).

Atas dasar itu, Chandra menegaskan, ia sudah memberikan intruksi kepada DPC PBB kota Palembang untuk mengawal penuh kebijakan Wali Kota, menurutnya PBB memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

“Saya sebagai Ketua DPW PBB Sumsel sudah menginstruksikan kepada Ketua DPC PBB Palembang mengawal penuh kebijakan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Karena kami adalah pendukung, dan kami lihat program pro rakyat yang dijalankan Wali Kota, seperti turun ke rakyat merespon keluhan rakyat sudah cukup baik,” tetapi untuk merubah system yg SDH ada sekarang menjadi lebih baik pasti membutuhkan waktu tegasnya.

“Mengutip kata-kata pendiri PBB, sekaligus Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra “Sistem yang buruk, akan membuat orang baik jadi orang jahat Sebaliknya, sistem yang baik, akan membuat orang jahat menjadi orang baik.” Maka dari itu Pak ratu dewa harus kita dukung untuk membuat system pemerintahan dikota Palembang menjadi baik.

Sementara itu, menyikapi intruksi ketua DPW, Ketua DPC PBB Palembang Ade Victoria mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan partai non-parlemen dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan memberikan masukan kepada pemerintah kota  Palembang mengenai pembenahan terhadap system yg ada.

Seharusnya seperti periode periode sebelumnya kita partai non parlemen ini biasanya diundang ketika diadakan nya rapat paripurna di DPRD kota Palembang tetapi pada periode ini kebiasaan itu sudah tidak ada lagi, sehingga nanti akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh partai non parlemen untuk berkoalisi dan menyuarakan suara rakyat lewat media media yang ada

Ade meminta, agar pihak-pihak yang berkonflik menjaga dan menahan ego masing-masing, mengingat APBD berkaitan erat dengan pembangunan daerah.

“Kami melihat memang belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait APBD kota Palembang 2026. Mengapa harus dilaksanakan Paripurna? Kan belum ada kesepakatan pada tanggal 29 November 2025. Seharusnya, Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah adanya kesepakatan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar dinamika ini diselesaikan secara harmonis dan profesional, sehingga anggaran yang ditetapkan untuk 2026 dapat berjalan sesuai program untuk kemaslahatan masyarakat.

“Berdasarkan instruksi DPW, kami akan mengawal penuh kebijakan Wali Kota untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palembang. Kami siap mendampingi Wali Kota Palembang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kota ini,” tutup Ade yang juga anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini.