Projo Sumsel Soroti Dugaan Masalah APBD Perubahan Palembang 2025

MONPERA.ID, Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut baik pernyataan yang dikeluarkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumsel.

“Projo Sumsel mengapresiasi meskipun PBB tidak memiliki perwakilan di DPRD Kota Palembang, partai tersebut dinilai telah menjalankan lima fungsi esensial partai politik, termasuk sarana rekrutmen politik, pendidikan politik bagi masyarakat, dan yang paling ditekankan adalah fungsi sebagai pengatur konflik secara demokratis. Oleh karena itu, Projo Sumsel menyatakan dukungannya agar Partai Bulan Bintang terus menjalankan fungsi-fungsinya tersebut,” kata Ketua DPD Projo Sumsel, Hidayat Comsu, dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Comsu mengatakan, perkembangan politik akhir-akhir ini menunjukkan perlunya harmonisasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Harmonisasi ini merupakan keinginan masyarakat demi menjamin kelancaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Palembang,” ujarnya.

Namun, di tengah seruan harmonisasi tersebut, Projo Sumsel juga menyoroti adanya dugaan permasalahan serius dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemkot Palembang.

“Kami menerima beberapa laporan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa banyak pekerjaan dalam pelaksanaan APBD Perubahan yang tidak sesuai sebagaimana mestinya,” kata Comsu yang juga mantan anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini.

Comsu menjelaskan bahwa indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada APBD Perubahan tersebut diduga terjadi baik pada pekerjaan fisik di lapangan maupun pada sistem administrasinya.

“Atas hal itu, Projo Sumsel berencana untuk segera mengambil langkah konkret. Kami akan berkoordinasi dengan beberapa partai non-parlemen dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Palembang terkait indikasi tersebut. Selain itu, Projo Sumsel juga akan berupaya berkoordinasi langsung serta memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Palembang mengenai beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.