Pj Sekda Muba Bersama KPP Pratama Sekayu Sinergi Tingkatkan PAD dan Aset Negara 

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Pj Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu, sinergi untuk meningkatkan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian aset negara, saat audensi  di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin, Rabu (10/12/2025).

Turut mendampingi Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin. Diantaranya, Kepala BPKAD Musi Banyuasin Riki Junaidi, Plt. Kepala BPPRD M. Hatta, Kepala OPD Kabupaten Muba serta terkait lainnya.  Sementara, dari KPP Pratama Sekayu, hadir langsung Kepala Kantor Aprinto Berlianto, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan Harry Kristianto dan Adi Siswanto, serta Account Representative Mirnia Wulandari.

Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin, mengatakan, mengucapkan atas kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu,Aprianto Berlianto dan jajarannya.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Aprinto Berlianto melalui audiensi di ruangan rapat kali ini. Koordinasi antara KPP Pratama Kabupaten Musi Banyuasin sinergis terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,”katanya singkat.

Dimana, terkait berbagai isu, pastinya sepakat dengan upaya penguatan sinergi tersebut, terutama situasi fiskal daerah, pasca adanya pengurangan transfer daerah. Tetapi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD telah mengambil langkah strategis.

“Maka hasil rembuk kami dengan dewan, kita akan membentuk Satgas Peningkatan PAD yang komprehensif di dalamnya,” tegasnya.

Selain itu, mengenai terkait permohonan hibah mobil. Masih akan di lakukan lagi diskusi lanjutan, mengingat fokus utama bupati saat ini adalah konsentrasi pada penyediaan kendaraan di tingkat desa. Namun, untuk permohonan pengembalian aset pinjam pakai, dipastikan prosesnya akan segera ditindaklanjuti oleh BPKAD.

Bahkan, kedepan nantinya masih ada lagi pekerjaan rumah (PR) yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi yang lebih intensif.

“Nah kepada yang mengelola pajak di tiap instansi, seperti BPKAD dan BPPRD supaya terus berkoordinasi secara erat dengan KPP Pratama Sekayu dalam menata kelola perpajakan daerah, tandasnya.

Ditambahkan, Kepala BPKAD Musi Banyuasin, Riki Djunaidi. Menurutnya, selain isu aset dan PAD, tetapi pentingnya  kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. Terutama, kewajiban pengisian SPT Tahunan dan juga pengaktifan akun Core Tax  di setiap PNS, pungkas singkat.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu,Aprianto Berlianto, sebelumnya diucapkan juga atas dilantiknya Syafaruddin sebagai Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin. Sebagai tindaklanjutnya, terkait rapat tersebut pihaknya terus berkomitmen bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Baik, dengan BPKAD dan juga BPPRD, dalam memastikan kewajiban perpajakan, terutama PBB termasuk pelaksanaan rekonsilasi yang rutin setiap enam bulan sekali, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Sekayu, Harry Kristianto, menjelaskan, secara spesifik menyampaikan tiga permohonan utama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemkab Muba.

Diantaranya, permohonan hibah kendaraan operasional, permohonan hibah tanah dalam rangka rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk pegawai KPP Pratama Sekayu dan KPPN, Serta permohonan pengembalian aset berupa tanah dan bangunan gedung kantor yang selama ini berstatus pinjam pakai dari Pemkab Muba, untuk dikembalikan kepada Kemenkeu, jelasnya.