MONPERA.ID, Palembang – Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) Periode 2024–2029 secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Sabtu (13/12/2025).
Ketua Pengurus Pusat KKP, Abdul Rozak, mengungkapkan optimisme bahwa kepengurusan yang didominasi oleh generasi muda ini siap membawa organisasi menjadi lebih adaptif dan tetap kokoh menjaga nilai-nilai adat Palembang.
Sebagai langkah awal dan sistematis dalam menjaga warisan budaya, KKP telah menyusun Kamus Bahasa Palembang dan memulai upaya pendataan zuriat.
“Kepengurusan Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) didominasi generasi muda yang siap membawa organisasi lebih adaptif tanpa meninggalkan nilai-nilai adat,” ungkap Abdul Rozak.
Menurutnya, pelestarian budaya Palembang sebagai warisan bagi generasi muda sangat penting dilakukan, karena tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga budaya Palembang di tengah kuatnya dan praktisnya pengaruh budaya luar.
“Budaya luar sering terlihat lebih mudah dan menarik. Tanpa disadari, ini bisa melunturkan identitas kita, oleh itu kami berkomitmen untuk terus menjaga warisan budaya Palembang,” kata Abdul Rozak
Ia menambahkan, sebagai bentuk penghormatan atas komitmen Gubernur Herman Deru dalam melestarikan budaya Palembang, pihaknya menganugerahkan gelar kehormatan adat.
“Penghargaan adat ini sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, KKP memiliki peran krusial untuk menghidupkan kembali arsitektur khas Palembang dan tradisi adat. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas suku di Sumatera Selatan melalui pertukaran pengetahuan budaya, literasi, serta penguatan muatan lokal di sekolah.
“Kalau budaya dikenalkan sejak dini, anak-anak kita tidak akan melupakan akar jati dirinya, terimakasih juga sudah diberikan gelar adat kepada saya,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya KKP, diharapkan organisasi ini dapat menjadi motor penggerak edukasi budaya, baik melalui kegiatan komunitas, pendataan zuriat, maupun program kreatif yang melibatkan generasi muda.

