PPPK Paruh Waktu Kota Palembang Dilantik 22 Desember 2025

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menetapkan jadwal resmi pelantikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot.

Total sebanyak 2.037 orang PPPK paruh waktu dijadwalkan akan diresmikan pada 22 Desember mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M. Yanuarpan Yani, menyatakan bahwa tanggal pelantikan tersebut sudah dijadwalkan sesuai petunjuk dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Yanuarpan menjelaskan bahwa terjadi pengurangan jumlah PPPK paruh waktu yang akan dilantik dari usulan awal sebanyak 2.180 orang. Pengurangan ini terjadi karena batas waktu sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan ditutup pada 20 Desember.

Calon PPPK yang mengundurkan diri atau mengalami alasan tertentu menyebabkan jumlahnya berkurang menjadi 2.037 orang.

Pihak BKPSDM memilih tanggal 22 Desember untuk peresmian karena masih memberikan waktu bagi empat orang peserta yang masih dalam proses melengkapi berkas administrasi.

“Kami mengulur waktu karena kasihan mereka masih melengkapi administrasi, selagi masih dibuka sistemnya kami masih tetap melakukannya, tapi BKN tutup tanggal 20 Desember, jadi kami meresmikan 22 Desember,” jelas Yanuarpan.

Alasan pengunduran diri para calon PPPK paruh waktu ini beragam, termasuk masalah penempatan yang dirasa terlalu jauh bagi beberapa guru yang mendaftar melalui program PPG, atau bahkan kasus meninggal dunia.