Realisasi Pajak Daerah Kota Palembang Baru 81,60 Persen atau Rp 1,46 Triliun

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan capaian target pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data terbaru per 18 Desember 2025, total realisasi penerimaan pajak daerah baru terealisasi 81,60 Persen atau Rp 1.468.795.152.790 dari target Rp 1,8 Triliun.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, didampingi Kabid Penagihan, Perencanaan, dan Pembinaan Pendapatan Daerah, Betha Yudha, mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan seluruh jenis pajak yang ada agar sisa target di sisa waktu bulan Desember ini dapat tercapai secara maksimal.

“Kami terus maksimalkan sisa waktu yang ada,” kata Marhaen, Minggu (21/12/2025).

Dalam laporan penerimaan PAD yang dilihat media ini, sektor pajak yang sudah melebihi target adalah, PBJT Atas Jasa Perhotelan yang sudah tercapai 107,41 Persen, PBJT Atas Makanan dan/atau Minuman 102,63 persen, PBJT Atas Tenaga Listrik 102,62 persen.

Sementara itu, sektor penyumbang terbesar secara nominal tetap berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dengan realisasi sebesar Rp 254,5 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 184,9 miliar.

“Kami terus melakukan upaya jemput bola dan pembinaan kepada wajib pajak untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak di sisa hari menuju penutupan tahun,” tutup Marhaen.