MONPERA.ID, Muba – Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, meraih peringat dua sebagai kabupaten terinformatif di Sumatera Selatan, untuk tata kelola keterbukaan informasi.
Hal itu terungkap saat dalam jumpa pers pada 318 badan publik di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan, Palembang, Jum’at (26/12/2025).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Daud Amri, mengatakan, bahwa pencapaian tersebut merupakan buah hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah, dalam membangun budaya keterbukaan informasi.
“Predikat Informatif dan peringkat dua tingkat provinsi ini adalah hasil kerja kolektif. Kami terus mendorong penguatan PPID, pembaruan konten informasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah diakses,” katanya didampingi Kabid Informasi Publik Frans Gustian ST.
Dimana, dari hasil pencapaian tersebut Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan menjadikan E-Monev sebagai bahan evaluasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.
“Capaian ini bukan tujuan akhir, tapi pemicu supaya keterbukaan informasi di Muba semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, susunan badan publik dengan predikat Informatif adalah Pemkab Muara Enim (peringkat pertama), Pemkab Musi Banyuasin, Pemkot Palembang, Pemkab OKU Timur Selatan (OKUT), Pemkab PALI, dan Pemkab Empat Lawang.
Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, mengungkapkan, E-Monev 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” kata Joemarthine, didampingi para komisioner KI Sumsel, yakni Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.
Diberitauhkan, dimana pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner secara elektronik, serta visitasi langsung ke sejumlah badan publik. Menurutnya, E-Monev 2025 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan pertama setelah terakhir digelar pada 2017.
“Ke depan kami berharap kesiapan badan publik semakin baik dan partisipasi makin meningkat,” beberya.
Selain itu, menyoroti juga masih rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar. Beberapa instansi seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan KPID Sumsel tercatat tidak mengikuti E-Monev 2025.
“Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut mengikuti Monev dan memperoleh predikat Informatif. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” tandasnya.
Bahkan, nantinya akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan E-Monev 2025. Rencananya, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026, pungkasnya.
Ditambahkan, Ketua Panitia E-Monev 2025 Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan, Hadi Prayogo. Menurutnya, bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dilaksanakan secara elektronik atau digital.
“Hampir seluruh tahapan dilakukan secara digital, mulai dari sosialisasi melalui Zoom hingga pengisian kuesioner yang diunggah ke aplikasi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan hingga tahap akhir penentuan badan publik informatif,” jelasnya.
Hadi juga menyoroti masih lemahnya keterbukaan informasi di sebagian badan publik, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.
“Sengketa informasi yang masuk ke KI semakin meningkat. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau perangkat pendukung yang memadai, tentu akan menghadapi kesulitan,” kata dia.
Secara keseluruhan, dari 318 badan publik yang dinilai, hasil E-Monev 2025 menunjukkan: Informatif: 49 badan publik. Menuju Informatif: 22 badan publik. Cukup Informatif: 4 badan publik Kurang Informatif: 36 badan publik. Tidak Informatif: 137 badan publik. Tidak Register: 70 badan publik
Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pendidikan. Untuk kategori SMAN/SMKN, hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu yang meraih predikat Informatif. Sementara sejumlah sekolah lainnya masih berada pada kategori menuju Informatif.

