MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi melantik pengurus dan Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan, untuk masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Palembang, Selasa (6/1/2026).
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, pentingnya peran strategis BAZNAS dalam mengelola dana zakat secara amanah dan profesional. Untuk itu, pengurus BAZNAS berani mengambil langkah langkah progresif dalam pengelolaan zakat, dengan tetap mengedepankan transparansi.
Karena, transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan para muzakki. Tanpa kepercayaan, potensi zakat yang besar tidak akan tergarap secara optimal, katanya.
Selain itu, pengurus BAZNAS juga harus proaktif menjemput muzakki, bukan hanya menunggu. Upaya tersebut perlu didukung dengan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang peran, tugas, dan manfaat keberadaan BAZNAS.
“Pengurus harus berjibaku mensosialisasikan tugas BAZNAS agar manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bahkan, secara kelembagaan BAZNAS tentunya memiliki pondasi yang sangat kuat, karena BAZNAS berlandaskan nilai nilai keagamaan, yang mengingatkan saat dulu masih menjadi Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pertama kali lahirnya Perda Zakat, bebernya.
Untuk itu, meminta Pengurus BAZNAS agar pembenahan internal BAZNAS terus dilakukan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, sarana prasarana kantor, hingga penampilan sumber daya manusia.
“Performa lembaga harus mencerminkan profesionalisme, dari kantor hingga SDM-nya,” pintanya.
Untuk periode 2025–2030, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Daroni sebagai Ketua, sementara Ahmad Najib sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Adapun yang turut hadir. Diantaranya, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel Syafitri Irwan, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, jajaran kepala OPD Pemprov Sumatera Selatan serta para Ketua BAZNAS kabupaten dan kota se Sumatera Selatan.

