MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Sriwijaya.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memfasilitasi sarana prasarana berupa kantor bagi Satuan Tugas (Satgas) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palembang.
Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penyediaan kantor ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja tim Satgas dalam melakukan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan penyalahgunaan narkoba di tingkat kota.
“Kami telah menyiapkan fasilitas kantor untuk Satgas BNNK di Mall Payanan Publik (MPP) Jakabaring, Ini adalah bentuk sinergi antara Pemkot Palembang dengan BNNP dalam menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ujar Ratu Dewa, usai menerima audiensi BNNP Sumsel, dirumah dinas Wali Kota, Jumat (9/1/2025).
Dewa mengaku, keberadaan kantor yang representatif sangat penting agar koordinasi antar instansi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kita berharap dengan adanya dukungan fasilitas ini, angka penyalahgunaan narkoba di Palembang dapat ditekan secara signifikan,” katanya.
“Untuk sementara ini, Kesbangpol Palembang akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dan ke sekolah-sekolah mengenai bahaya narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, butuh tempat koordinasi yang baik dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

