Eksekutif dan Legislatif Sepakati Jadwal Reses dan Pembahasan Agenda 2026

MONPERA.ID, Muba – Eksekutif dan Legislatif, menyepakati jadwal kegiatan reses dan pembahasan agenda Tahun 2026, dalam rangka mengusulkan penjadwalan di beberapa agenda. Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, kali ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin, Alva Elan mewakili Bupati Musi Banyuasin H.M Toha.

Adapun, penjadwalan agenda tersebut. Diantaranya, Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026. Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026. Pembahasan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027 dan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027.

Dimana, Rapat Penjadwalan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani beserta Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Senin (12/1/2026).

Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Irwin Zulyani, mengatakan, rapat dilaksanakan untuk mengetahui dan menyetujui secara bersama dari beberapa agenda yang akan dijadwalkan. Sehingga nantinya bisa dihadiri oleh pimpinan dan dibahas secara bersama.

Pembahasan penjadwalan ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu, Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, diusulkan pada hari Senin tanggal 9 Februari 2026 Pukul 10.00 WIB.

Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, diusulkan dilaksanakan pada hari Minggu dan Senin tanggal 25 Januari 2026 dan tanggal 26 Januari 2026. Pembahasan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027, diusulkan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB, katanya.

Mengingat, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 dan Penetasan Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2027, diusulkan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Februari 2026 Pukul 11.00 WIB.

“Tolong diperhatikan kepada perangkat daerah terkait turut mendampingi beberapa dari kegiatan ini,” bebernya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin, Alva Elan mengungkapkan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengapresiasi rapat kesepakatan pembahasan penjadwalan tersebut.

“Pemkab Muba dalam hal ini, Pimpinan akan hadir secara langsung sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Semoga apa yang telah kita rencanakan berjalan lancar,” ungkapnya.