Komisi III DPRD Muba Gelar RDPU, Pemkab Usulkan Bentuk Tim Terpadu

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Ardiansyah, mengusulkan untuk membentuk Tim Terpadu, terkait permasalahan lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.

Usulan tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Muba, Senin (19/1/2026).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)  dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Feri Yusmadi.

Selain itu, hadir juga Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Muba, serta para pihak terkait, di antaranya Kantor ATR/BPN Muba, Pemerintah Kecamatan Tungkal Jaya, Pemerintah Desa Sinar Tungkal, dan pemilik lahan yang berada di jalur tol.

Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin, Feri Yusmadi mengatakan, RDPU digelar sebagai bentuk fasilitasi untuk menindaklanjuti permohonan dari pemilik lahan, Dullah Iskandar, yang mengklaim tanahnya di Desa Sinar Tungkal terdampak pembangunan jalan tol.

“RDP ini bertujuan memfasilitasi permasalahan yang terjadi di lapangan dalam proses pembangunan jalan tol. Kami ingin mendengar keterangan dari seluruh pihak agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara tepat,” katanya.

Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak didapatkan, bahwa adanya tumpang tindih lahan yang akan dilakukan pembangunan jalan tol. Untuk itu Ketua Komisi III memberikan saran agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut.

Sementara, Asisten I Setda Musi Banyuasin, Ardiansyah yang mewakili Bupati Muba H M Toha, mengungkapkan, bahwa pihaknya agar dibentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh unsur terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan yang dipersoalkan.

“Kita bentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung titik lahan yang bermasalah. Setelah itu, hasilnya disinkronkan dengan data di BPN. Ini penting untuk mendukung kelancaran proyek strategis nasional, sekaligus memastikan hak masyarakat tetap diperhatikan,” ungkapnya, seraya juga menjelaskan karena percepatan pembangunan infrastruktur nasional harus berjalan seiring kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga yang terdampak.

Tampak, hadir juga pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Muba M Tanzil Asrori, Supriyadi, Rustam, Fidya Yusri, M Isa, Plt Camat Tungkal Jaya Mukhsin, Kades Sinar Tungkal Indra Gunawan, serta Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.