MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mengajak Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Selatan (KDEKS Sumsel), untuk memperluas Syiar Ekonomi Syariah hingga ke akar rumput ditengah masyarakat.
Hal itu terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menerima kunjungan silaturahmi pengurus KDEKS Sumatera Selatan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (21/1/2026).
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Selatan (KDEKS Sumsel), memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap sistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Maka dari saya minta supaya pengurus KDEKS tidak hanya bergerak di tataran konsep, tapi juga aktif turun langsung ke lapangan,” katanya.
Karena, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi kunci utama agar ekonomi syariah tidak sekedar dipahami sebagai wacana. Tetapi, dapat benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan kesehariannya.
“Bagaimana masyarakat bisa tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah, itu tugas utama KDEKS. Maka seluruh elemen harus terlibat dan bergerak bersama,” tegasnya
Tetapi, tentunya harus adanya keterlibatan dari seluruh lembaga perbankan syariah di Sumatera Selatan. Seperti, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumsel Babel Syariah, serta perbankan syariah lainnya. Sebagai mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi syariah.
Karena, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Baik, dari sisi edukasi, pembiayaan maupun pendampingan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal organisasi, tapi soal syiar. Ekonomi syariah harus dimasyarakatkan dan dipraktikkan. Organisasi harus bergerak secara struktur dan bila perlu bermitra dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Eksekutif KDEKS Sumsel Shofwan Hadi, mengungkapkan, mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Gubernur Sumsel terhadap keberadaan KDEKS Sumsel, termasuk ditetapkannya kepengurusan KDEKS melalui surat keputusan resmi.
Dimana, KDEKS Sumsel telah melaksanakan rapat internal, guna membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai tindak lanjut dari program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Pusat.
“RAD ini akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam mengimplementasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan ke depan,” ungkapnya.

