MONPERA.ID, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih Opini Kualitas Tinggi.
Bupati Muba H.M. Toha, menyampaikan, rasa syukur dan bangga atas prestasi yang di dapat oleh Kabupaten Musi Banyuasin, terkait dengan Opini Kualitas Tinggi.
“Alhamdulillah Muba dengan Opini Kualitas Tinggi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Meski begitu, turut juga menekankan, bahwa prestasi tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muba,” tandasnya.
Tidak lupa, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, mengapresiasi peran aktif masyarakat Musi Banyuasin, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” bebernya.
Berhasilnya pelayanan publik di Musi Banyuasin ini atas penilaian maladministrasi yang merupakan inovasi pengawasan pelayanan publik dilakukan Ombudsman RI, dalam mengukur kualitas pelayanan yang bebas maladministrasi berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

