Kejar PAD di Awal Tahun, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), terus mengakselerasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan I tahun 2026. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyampaian langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus percepatan pembayaran kepada wajib pajak strategis.

Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath, didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB Yuliunus, Kasubbid Penetapan Rafiansyah, Kasubbid Penagihan Hendra Kusuma, serta Fungsional PBB Nasir, menyampaikan SPPT PBB kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Hutama Karya (Persero), serta sejumlah wajib pajak lainnya, Sabtu (31/1/2026).

Noor Yosept Zaath mengungkapkan, total ketetapan PBB dari penyampaian tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai tersebut diharapkan dapat segera terealisasi sebagai kontribusi nyata dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif BPPRD untuk memastikan penerimaan daerah dapat berjalan optimal sejak awal tahun anggaran,” katanya.

Dimana, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Bupati H M Toha dan Wakil Bupati Muai Banyuasin Rohman, yang menekankan pentingnya penguatan PAD di tengah dinamika fiskal nasional.

Menanggapi itu, Bupati Musi Banyuasin H M Toha, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD. Menurutnya, inisiatif tersebut mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Saya menerima laporan terkait langkah cepat BPPRD dalam percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis. Upaya ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD sejak awal tahun,” tegasnya.

Untuk itu, berharap semangat yang ditunjukkan BPPRD dapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bersama-sama bekerja maksimal dalam menggali potensi pendapatan yang sah dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kerja nyata dari seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.

Langkah percepatan penerimaan PBB ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian PAD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2026, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.