Kakanwil Bea Cukai Sumbagsel Ditangkap KPK

MONPERA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ironisnya, pejabat berinisial Rizal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagsel) ini baru saja menikmati kursi barunya selama tujuh hari setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 lalu.

Sebelum menempati jabatan baru ini, Rizal diketahui memegang posisi strategis sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di kantor pusat.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, di wilayah Lampung tersebut ternyata hanyalah bagian dari operasi yang lebih luas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim anti rasuah juga bergerak secara simultan ke Kantor Pusat DJBC di Jakarta untuk mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Meski detail mengenai jumlah orang yang diamankan masih dalam proses pembaruan, informasi terkini menyebutkan bahwa KPK berhasil menyita aset signifikan berupa emas seberat 3 kg serta uang tunai senilai miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kelam reformasi birokrasi di tubuh bendahara negara, mengingat ini adalah OTT ketiga yang menyasar Kementerian Keuangan dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).