Rehabilitasi Irigasi di Lahat Tinggal Menunggu Arahan Kementerian

MONPERA.ID, Palembang – Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melakukan rehabilitasi terhadap Irigasi di Kabupaten Lahat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lahat, saat ini tinggal menunggu arahan resmi dari Kementerian.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra menghadiri rapat rencana rehabilitasi daerah irigasi kewenangan Provinsi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yang berlangsung di Command Center, Kamis (5/2/2026).

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan atensi khusus terhadap usulan rehabilitasi empat irigasi di Kabupaten Lahat. Karena, irigasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

“Pemprov Sumsel telah berkoordinasi dengan BPKP serta Kementerian PUPR. Dari hasil koordinasi tersebut, rehabilitasi irigasi ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami kembali menyurati kementerian melalui Gubernur sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan harapan masyarakat Lahat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui rapat tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Selanjutnya, Kemendagri juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, untuk memperoleh arahan teknis terkait pelaksanaan rehabilitasi irigasi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Ghani Muhammad, menyampaikan, bahwa rencana rehabilitasi irigasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Pembangunan irigasi di Kabupaten Lahat memiliki potensi besar dalam meningkatkan indeks pertanaman dan mendukung upaya swasembada pangan di Sumsel Pentingnya sinergi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Pertanian, supaya  pelaksanaan program berjalan optimal dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ucapnya.

Dimana, rapat tersebut turut juga dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.