MONPERA.ID, Palembang – Bupati H. M Toha dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman, kembali menorehkan prestasi yang gemilang. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan anugerah dengan predikat untuk keterbukaan terinformatif publik di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, dengan kualifikasi informatif nilai tertinggi mencapai 97,55
Penghargaan diterima Bupati Musi Banyuasin H.M Toha melalui Kepala Bappeda Musi Banyuasin Mursalin pada puncak penganugerahan yang dirangkaikan dengan launching E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Jumat (13/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Ali Badri, Plt Inspektur Dian Marvita, Plt. Kepala Dinas Kominfo Muba yg diwakili oleh Kabid Informasi Publik yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Musi Banyuasin Frans Gustian, Kabid Komunikas Publik Kominfo Jerry Rinoldy , dan Kabag Hukum Yunita.
Bupati Musi Banyuasin H.M Toha melalui Kepala Bappeda Mursalin, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari komitmen bersama seluruh OPD di Muba untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat. Saya minta ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, tandasnya.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, mengapresiasi para pihak yang telah transparan dalam keterbukaan informasi.
“Hari ini menandai bahwa Pemerintahan di Sumsel tidak hanya berhasil dalam pendekatan ceremonial, namun bekerja secara nyata,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan e-monev meningkatkan kepercayaan publik di Sumsel.
“Terus bersinergi, dan merealisasikan keterbukaan informasi publik yang memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menyampaikan bahwa predikat Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, capaian nilai 97,55 menunjukkan komitmen kuat Pemkab Muba dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi internal, penguatan PPID, digitalisasi layanan informasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nilai yang diraih Muba menunjukkan konsistensi dan inovasi dalam tata kelola informasi publik,” ujarnya.
Joemarthine menambahkan, indikator penilaian meliputi keberadaan SK PPID, SOP layanan informasi, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), penganggaran khusus pengelolaan informasi, hingga pengembangan website resmi yang aktif dan mudah diakses masyarakat.
“Harapan kami, capaian ini tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi budaya kerja dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,” tandasnya.

