MONPERA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra, secara resmi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI pada pemerintah daerah bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (13/2/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat upaya penataan dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Cheka Virgowansyah yang menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh wilayah.
“Presiden telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah agar melakukan pembersihan wilayah, khususnya di sekitar perkantoran dan ruang-ruang publik, termasuk penertiban baliho yang tidak mendukung terciptanya lingkungan yang asri,” ujar Cheka.
Gerakan Indonesia ASRI merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Inisiatif nasional ini dicanangkan pada awal Februari 2026 untuk mengatasi persoalan sampah secara terpadu serta menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa sekitar 55 persen pemerintah provinsi telah melaksanakan arahan Presiden terkait Gerakan Indonesia ASRI. Sementara itu, daerah yang belum melaksanakan diharapkan segera menindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Edward Candra menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan langsung mengambil langkah konkret.
“Arahannya sudah jelas. Dari rapat hari ini, kita langsung menindaklanjuti dan akan menerbitkan surat edaran,” ujarnya.
Edward menambahkan, gerakan ini bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya kebersihan, memperkuat budaya gotong royong, serta menciptakan lingkungan perkantoran dan ruang publik yang aman, sehat, resik, dan indah.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan upaya berkelanjutan untuk menata lingkungan dan mengatasi persoalan sampah secara terpadu,” tegasnya.
Pemprov Sumsel akan menerbitkan surat edaran pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unit pelaksana teknis daerah (UPTD), rumah sakit daerah, SMA/SMK, pusat layanan publik, terminal, panti sosial, hingga kantor BUMD.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh instansi diminta melaksanakan gotong royong kebersihan secara serentak di lingkungan kantor masing-masing dan area sekitarnya pada Minggu, 15 Februari 2026.
Sekda juga meminta setiap perangkat daerah mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto untuk diunggah ke situs web atau media sosial kedinasan masing-masing, serta memasang spanduk bertuliskan tema “Gerakan Indonesia ASRI” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional tersebut.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan akan mengoordinasikan penertiban dan perapian spanduk maupun baliho yang mengganggu pemandangan atau yang masa kegiatannya telah berakhir, guna mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan asri.

