MONPERA.ID, Jakarta – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GMPL) menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran pemasangan iklan media luar ruang oleh pihak promosi dan manajemen HM Sampoerna di Kota Palembang.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penataan reklame dan kepatuhan terhadap aturan tata kota.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat di Sumatera Selatan, GMPL mengungkap adanya sejumlah indikasi pelanggaran. Di antaranya pemasangan reklame pada fasilitas umum yang diduga tanpa izin yang jelas, pelanggaran ketentuan tata ruang dan estetika kota, pengabaian aspek lingkungan hidup, hingga dugaan ketidaktransparanan perizinan serta kewajiban pajak reklame.
Koordinator lapangan GMPL, Abdulah, menyampaikan beberapa tuntutan utama. Pihaknya mendesak pimpinan perusahaan untuk segera mengevaluasi dan mencopot tim promosi di wilayah setempat yang diduga melakukan pelanggaran. Selain itu, GMPL meminta klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik terkait legalitas seluruh titik reklame yang terafiliasi.
GMPL juga meminta pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh media luar ruang terkait. Jika terbukti melanggar, massa menuntut penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator aksi, Martadinata SH, menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar seluruh aktivitas usaha tetap mematuhi hukum dan menjaga tata kota.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi menolak praktik yang merusak tata kota dan melanggar regulasi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam orasi beberapa hari lalu.
GMPL menambahkan, aksi ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan estetika kota. Mereka memastikan pengawasan publik akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret serta pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terkait.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak HM Sampoerna, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

