Pemkab OKI Perpanjang Status Darurat Karhutbunlah

MONPERA.ID, Kayu Agung – Masih kerapnya terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah).

Hal ini disampaikan setelah dilakukan kesepakatan dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI bersama unsur terkait, Selasa (17/10/2023).

Zulpikar, S.Sos, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Setda. Kab. OKI, menyampaikan Karhutla harus ditanggapi dengan serius karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI.

“Karhutlah ini bukan hanya permasalahan orang per orang tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan degan penuh keseriusan,” katanya.

Sementara itu, Listiadi Martin, S.Sos, MM Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengatakan kondisi dilapangan masih masif, berdasarkan kondisi lapangan cuaca yang masih tidak menentu dan bahkan meningkat.

“Kita perlu berdiskusi terkait dengan status bencana asap akibat Karhutlah di Kabupaten OKI,” ungkapnya.

Disampaikan, Listiadi Satgas Penanganan Karhutlah di OKI terus berupaya melaksanakan kinerja sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

Berdasarkan hasil diskusi maka seluruh peserta bersepakat untuk dilanjutkan status Tanggap Bencana Asap akibat Karhutlah di OKI, BPBD mengkoordinasikan untuk menyiapkan program-progam pemanpaatan dana BTT serta BPBD melaporkan hasil action dan mengevaluasi yang sudah dilakukan.