MONPERA.ID, Muba – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha didampingi Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman bersama dengan Forkopimda Kabupaten Muba, melaksanakan rapat terkait dengan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Drilling di Areal HGU PT. Hindoli, yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (11/3/2025).
Bupati Musi Banyuasin H.M Toha mengatakan, bahwa PT. Hindoli diminta untuk melepaskan lahan yang terdampak di dalam HGU kepada Pemerintah Daerah.
“Kami sampaikan kepada PT. Hindoli, terkait pelepasan sebagai lahan yang terdampak di dalam HGU kepada Pemerintah Daerah, namun jika Pihak Hindoli berkeberatan maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan bersurat ke Pemerintah Provinsi dan GAKKUM Kementerian ESDM RI terkait permasalahan tersebut sehingga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal Drilling di areal HGU PT. Hindoli. Kami beri tenggang waktu 2 Minggu – 4 Minggu,” katanya.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H juga menyarankan PT. Hindoli agar melepaskan lahan yang terdampak aktifitas Masyarakat di dalam HGU, agar terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari.
Sementara, Wakil Bupati Muba Rohman Husen mengungkapkan, pihak PT. Hindoli sudah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan mengenai keinginan perusahaan terhadap apa yang ingin dilakukan, namun hal tersebut tidak disampaikan.
“PT. Hindoli sudah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan, namun tidak disampaikan. Maka dari itu, nantinya apabila Bupati Musi Banyuasin memberikan keputusan maka PT. Hindoli harus melaksanakannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Director Corporrate Government dan Community Relations PT. Hindoli Eko Sujipto menjelaskan,
permasalahan Ilegal Drilling yang terjadi di areal HGU PT. Hindoli sudah terjadi sejak 2 tahun lalu, pihak Perusahaan telah melakukan penghadangan dan larangan masuk ke wilayah PT. Hindoli.
“Pihak PT. Hindoli berharap dalam rapat ini dapat membuahkan suatu Keputusan yang baik terkait permasalahan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dari pihak PT. Hindoli juga siap memanfaatkan tenggang waktu yang telah diberikan. Kami akan melaporkan kepada Pemegang Saham dan Management Perusahaan terkait keputusan rapat tentang pelepasan Lahan terdampak di dalam HGU PT. Hindoli. “Setelah ini, akan segera kami tindaklanjuti dan menyampaikan laporan maupun progress nya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” tandasnya.

