Pemprov Kucurkan Dana Hibah  Pendidikan Untuk Infrastruktur UNSRI

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kini mengucurkan dana  hibah dunia pendidikan yang diperuntukan dalam pembangunan infrastruktur Universitas Unsri (Unsri), saat Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemprov Sumsel dengan Unsri di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra, bersama Rektor Unsri, Taufiq Marwa, serta disaksikan Gubernur Sumatera Selatan  Herman Deru.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pemberian hibah tersebut bukan sekadar penyerahan nominal angka, melainkan sebuah amanah yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang ketat. Untuk itu menekankan bahwa pentingnya aspek mens rea (niat baik) dalam menjaga kualitas volume pekerjaan agar terhindar dari praktik mark-up maupun kegiatan fiktif.

“Dana hibah sebesar 6 Miliar ini harus benar-benar berwujud dan bermanfaat bagi mahasiswa, jangan sampai terbengkalai,” katanya.

Namun, hendaknya agar alokasi dana tersebut difokuskan pada infrastruktur yang fungsional seperti  untuk kelanjutan pembangunan Gedung FISIP serta pembenahan sarana olahraga di lingkungan kampus Unsri.

“Kedepan, saya ingin kerjasama riset ini semakin intensif, baik fisik maupun non-fisik, sehingga mampu mewujudkan inovasi yang mengharumkan nama baik Sumatera Selatan di kancah nasional,” tegasnya.

Sementara, Rektor Unsri, Taufiq Marwa, mengungkapkan, apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, kepedulian Gubernur Sumsel terhadap dunia pendidikan sangat terasa, meskipun kondisi keuangan daerah sedang dalam tahap efisiensi.

Dimana, tahap ini untuk alokasi kucuran sebesar Rp6 milyar dinilai menjadi stimulan penting bagi percepatan fasilitas akademik di universitas kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan tersebut, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *