MONPERA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Desk Rakor penanganan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 atas inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI yang diikuti secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/4/2026).
Dimana, rapat tersebut berfokus pada upaya mengaktualisasikan kembali peran Desk Koordinasi Penanganan Karhutla guna memastikan kesiapan seluruh instansi terkait dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.
Dalam kesempatan itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya mempertajam rencana aksi di wilayah rawan. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah persiapan Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang direncanakan akan dipusatkan di dua provinsi utama, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain kesiapan personel, Rakor juga menekankan tiga pilar utama dalam penanganan Karhutla tahun 2026, yakni Upaya Pencegahan Melalui deteksi dini dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Selain itu ada upaya penegakan Hukum berupa Tindakan tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja.Juga ada Mekanisme pertanggungjawaban dan pemulihan dampak lingkungan akibat kebakaran.

