MONPERA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra, secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk proaktif dalam mendukung Tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) guna dalam tugas melakukan audit.
Permintaan instruksi ini saat melakukan rapat Entry Meeting Pemeriksaan terinci BPK RI Provinsi Sumatera Selatan atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, instruksi tersebut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mendukung kelancaran audit yang transparansi mempercepat penyediaan data dari setiap instansi.
“Maka dari itu kepada semua OPD dan jajaran supaya kooperatif, agar memastikan setiap data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK tersedia dengan akurat,” katanya, seraya juga berharap pihak yang bersangkutan untuk cepat merespon ataupun dihubungi dengan tepat waktu.
Untuk itu, dengan sudah dilaksanakannya audit ataupun pemeriksaan tersebut, agar hasil yang didapatkan nanti sesuai harapan dengan mencapai target opini WTP yang merupakan wujud nyata akuntabilitas tata kelola keuangan daerah kepada masyarakat.
“Harapan meraih WTP dapat terwujud jika kita semua proaktif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Tim BPK Sumsel. Mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab TIM BPK Sumsel, Wenny Lia mengungkapkan, tujuan kegiatan pemeriksaan tersebut untuk menyesuaikan laporan keuangan yakni, dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan, dan Efektifitas sistem pengendalian intern, ungkapnya.
Diberitauhkan, bahwa waktu pemeriksaan dilakukan selama 30 hari sejak 6 April – 8 Mei 2026. Namun, selama dalam proses pihaknya berharap agar instansi untuk memberikan dukungan cepat dalam penyelesaian proses audit, tandasnya.

