Bupati Toha Minta OPD Untuk  Kooperatif Mendukung Kerja Tim BPK

MONPERA.ID, Muba, – Bupati Musi Banyuasin H.M Toha, dengan tegas  meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk kooperatif mendukung Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dalam upaya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.

“Maka itu saya minta seluruh kepala perangkat daerah bersikap proaktif dan kooperatif dalam memenuhi setiap data maupun dokumen yang diperlukan saat pemeriksaan oleh tim BPK RI. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya saat dalam rapat Entry Meeting Tim BPK Sumsel Dalam Rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemkab Muba dan Instansi terkait.di Ruang Rapat Guest Hoese Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, untuk itu mengingatkan agar jajaran tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan setelah memperoleh izin dari pimpinan. Hal tersebut dinilai penting guna mempercepat proses klarifikasi maupun pemenuhan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa, tegasnya.

Selain itu, untuk pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk  dapat siap siaga memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Dimana, untuk memastikan kelancaran pemeriksaan tersebut, Bupati juga menugaskan Kepala BPKAD bersama Inspektur Kabupaten Muba agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK serta memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan di perangkat daerah yang menjadi objek audit. Inspektorat bahkan diminta menyiapkan tim khusus guna membantu proses pemeriksaan tersebut, bebernya.

Sementara, Ketua Tim BPK RI perwakilan Sumsel Adrianta mengungkapkan, pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagaimana diatur dalam peraturan BPK RI.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,”ungkapnya.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi seluruh komponen laporan keuangan daerah, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, lanjutnya tim BPK juga akan memeriksa konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

BPK RI juga menekankan pentingnya efektivitas desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami berharap adanya kerja sama dan dukungan yang optimal dari Pemkab Muba sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, efektif, serta memberikan hasil yang objektif dan akuntabel.”tandasnya

Turut hadir Asisten I Setda Muba Ardiansyah, Kepala BPKAD Muba Riki Junaid, Kepala Dikbud Yayan, Kepala DPUPR Rudianto., Plt Inspektur Muba Dian Marvita, Plt Kepala Dinkominfo Muba Daud Amri, Plt Kepala BPPRD Noor Yosepth Zaath, Plt Kepala Dinas Kesehatan Zwesti Wisma Devi, Plt Kepala Dinas Perkim Muhammad Ridho, Kabag Prokopim M. Agung Perdana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *