Jembatan P.6 Lalan Kembali Ditabrak, Garda Prabowo Desak Alur Tongkang Batubara Ditutup

MONPERA.ID, Palembang – Rentetan kecelakaan kapal tongkang batubara yang terus menghantam infrastruktur publik di Sumatera Selatan (Sumsel) memicu amarah publik yang semakin tidak terbendung. Dimana kecelakaan terbaru terjadi di jembatan P6 Sungai Lalan, Muba.

“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang di bawah kepemimpinan Idham Faca, ST, MM, gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan navigasi pelayaran di sepanjang aliran Sungai Musi dan wilayah perairan sekitarnya,” kata Sekretaris Garda Prabowo Sumsel, M. Syarif, dalam keterangan persnya, Selasa (7/4/2026).

“Kami mengecam keras ketidakmampuan otoritas pelabuhan dalam mencegah insiden yang terus berulang di titik-titik yang sama,” kata Syarif.

Menurut aktivis 1998 ini catatan hitam navigasi di bawah kepemimpinan saat ini menjadi bukti nyata adanya kelalaian yang fatal. Dimulai dari tragedi 12 Agustus 2024 saat Jembatan Lalan (P.6) ambruk total ditabrak tongkang batubara hingga memakan korban kendaraan yang jatuh ke sungai, disusul insiden 12 Maret 2025 di mana tongkang menghantam pemukiman warga di Dayang Rindu, Kertapati.

Tak berhenti di sana, rentetan kecelakaan berlanjut pada 14 Oktober 2025, lalu pada 15 Februari 2026 melalui tongkang BG Nautica, hingga kejadian terbaru pada 5 April 2026 oleh tongkang BG LL 3017 yang ditarik TB LL Makmur.

“Ironisnya, kecelakaan terbaru ini terjadi meskipun kapal sudah dalam posisi pengawalan asistensi, yang semakin mempertegas bobroknya sistem pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Syarif mempertanyakan integritas KSOP Kelas I Palembang dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang seolah hanya menjadi formalitas administratif tanpa verifikasi ketat terhadap kondisi kapal, cuaca, maupun kompetensi kru.

Ia menegaskan, jika kecelakaan terus terjadi di lokasi yang serupa, maka dapat dipastikan ada kegagalan masif pada aspek traffic management, kurangnya rambu navigasi, lampu alur yang tidak berfungsi, hingga lemahnya sosialisasi kepada operator kapal.

Pengawasan yang longgar ini dianggap sebagai karpet merah bagi para operator kapal untuk mengabaikan keselamatan demi mengejar target distribusi batubara.

“Atas berbagai kelalaian ini, Garda Prabowo Sumsel mendesak tindakan radikal berupa penutupan sementara alur melintas bagi seluruh kapal tongkang batubara di wilayah terdampak sampai pembangunan kembali Jembatan P.6 Lalan tuntas sepenuhnya, kemudian, kami juga menuntut agar tidak ada lagi toleransi atau ruang negosiasi bagi perusahaan pemilik kapal yang telah menghancurkan fasilitas umum milik rakyat,” katanya.

“Jabatan Kepala KSOP seharusnya menjadi wadah pengabdian tulus untuk menjaga kepentingan dan keselamatan masyarakat Sumsel, bukan justru menjadi posisi yang membiarkan kerusakan infrastruktur terjadi berulang kali tanpa sanksi tegas yang memberikan efek jera bagi para penabrak aset negara,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak KSOP Kelas 1 Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *