MONPERA.ID, Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang terus berupaya memperkuat transparansi dan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Langkah terbaru ditunjukkan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Optimalisasi Implementasi Alat e-Tax yang berlangsung di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Kol. Atmo, Palembang, pada Jumat (10/4/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si. Turut hadir dalam agenda tersebut Plt. Sekretaris Bapenda, Kabid Pajak Daerah Lainnya, M. Izhar, pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Kol Atmo, serta staf struktural di lingkungan Bapenda Kota Palembang
Raimon mengatakan, kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang untuk memodernisasi sistem perpajakan melalui teknologi e-Tax
“Kami meminta kepada Bank Sumsel Babel agar ada penambahan alat e-Tax untuk pemungut pajak, untuk memastikan setiap transaksi terekam secara akurat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Dijelaskannya, penggunaan e-Tax untuk meminimalisir celah kebocoran pajak melalui sistem monitoring yang terintegrasi. Salah satunya memperkuat kolaborasi dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Sumsel Babel, sebagai mitra strategis penyedia layanan keuangan.
“Implementasi sistem ini diharapkan dapat berjalan lebih maksimal melalui koordinasi yang baik antar instansi terkait. Tujuannya jelas, memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan Kota Palembang,” ujar Raimon.
Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya, M Izhar menambahkan, penggunaan alat e-Tax salah satu solusi efektif dalam memantau objek pajak secara real-time. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem digitalisasi, Bapenda optimis target pajak daerah tahun ini dapat tercapai secara maksimal.
“Penambahan alat e-Tax bertujuan untuk mengoptimalkan pajak daerah, penyedia e-Tax yakni Pinisi juga ikut dalam rapat ini, dan siap melakukan penambahan alat,” pungkasnya.

