MONPERA.ID, Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal kepatuhan wajib pajak di Metropolis.
Pada Rabu, 15 April 2026, jajaran Bapenda Palembang melakukan inspeksi mendadak atau sidak yang berlokasi di Palembang Icon Mall guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si, didampingi Plt. Sekretaris, Kabid Pajak Lainnya M. Izhar, Kabid PBB dan BPHTB Prabu Mandiri, serta Kabid Penagihan Perencanaan dan Pembinaan Pendapatan Daerah Betha Yudha.
Selain itu, hadir pula Kepala UPT Bapenda IB 1 beserta staf terkait untuk melakukan pengawasan teknis di lapangan.
M. Raimon Lauri menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sidak ini sebagai upaya kami untuk memastikan bahwa potensi pajak daerah dapat terserap secara maksimal untuk pembangunan di Kota Palembang,” kata Raimon, saat dibincangi Kamis (15/4/2026).
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha tentang pentingnya kontribusi pajak.
“Tentu kami selalu optimistis, bahwa target yang ditetapkan dapat terealisasi dengan kerjasama yang solid,” pungkasnya.

