Hardiknas 2026: Saatnya Pendidikan Menjadi Ruang Aman, Bukan Sekadar Ruang Pintar

Oleh: Dr. Tobari, S.E., M.Si., C.Ed., C.EML.
(Penulis adalah dosen Pascasarjana/FEB bidang Manajemen di UM Palembang dan pemerhati isu manajemen sosial)

MONPERA.ID, Palembang – Sabtu, 2 Mei 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan tema resmi “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Tema ini terasa sangat tepat sekaligus mendalam, terutama di tengah kebutuhan bangsa untuk tidak hanya mengejar kecerdasan akademik, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang aman, manusiawi, dan saling menjaga.

Namun, peringatan tahun ini terasa lebih sunyi dan reflektif akibat duka yang menyelimuti ruang publik beberapa hari sebelum Hardiknas, menyusul tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April lalu yang merenggut nyawa Nurlaela, seorang guru SD yang baru saja menyelesaikan pendidikan magisternya.

Kisah tersebut bukan sekadar berita kecelakaan, melainkan cermin pengabdian dan wajah kerja sunyi para pendidik. Peristiwa pilu ini mengingatkan kita bahwa pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, ia juga hidup di perjalanan pagi, di stasiun, dan di setiap tempat di mana guru serta murid mempertaruhkan keselamatan demi pengabdian.

Polemik publik yang muncul pascatragedi menunjukkan bahwa komunikasi di masa duka harus lebih empatik dan berorientasi pada pemulihan. Hardiknas mengajak kita melangkah lebih dalam untuk tidak sekadar mencari siapa yang paling salah, melainkan membangun budaya keselamatan bersama sebagai pondasi utama pendidikan yang bermutu.

Pendidikan bermutu tidak boleh lagi hanya dimaknai sebatas nilai ujian yang tinggi, kecanggihan teknologi, atau kemegahan gedung sekolah. Pertanyaan paling dasar yang harus dijawab adalah apakah anak-anak merasa aman dan apakah guru merasa terlindungi.

Fakta dari KPAI tahun 2025 yang menyoroti peningkatan kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan menjadi panggilan moral bagi semua pihak. Meskipun regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sudah memberikan landasan kuat, tantangan terbesarnya adalah menjadikan aturan tersebut sebagai napas dan kebiasaan saling menghormati dalam budaya sekolah sehari-hari.

Momentum Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik balik untuk memperluas makna kurikulum dengan menyisipkan nilai keselamatan dan empati di setiap aktivitas pendidikan. Anak-anak perlu belajar mengenali risiko, menjaga teman, hingga menggunakan gawai secara sehat untuk menangkal perundungan siber yang kian nyata.

Literasi digital tidak boleh berhenti pada penguasaan aplikasi, tetapi harus menjadi pendidikan karakter baru yang mengajarkan untuk berpikir sebelum membagikan dan bertanya sebelum menghakimi. Solusi nyata harus dimulai dengan memperkuat tim pencegahan kekerasan di sekolah agar setiap anak tahu ke mana harus bercerita dan setiap guru merasa tidak sendirian saat menghadapi situasi sulit.

Selain itu, peran orang tua harus ditingkatkan menjadi mitra strategis yang peduli pada kesehatan mental dan keselamatan anak di luar sekolah, bukan sekadar penerima laporan nilai.

Di sisi lain, menjaga martabat dan kesejahteraan guru adalah mutlak, karena guru tidak mungkin menjadi penjaga keselamatan anak jika dirinya sendiri berada dalam kondisi lelah atau tidak terlindungi.

Akhirnya, partisipasi semesta harus diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, media, hingga warganet untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Hardiknas adalah hari untuk memastikan bahwa pendidikan telah memerdekakan manusia dari rasa takut dan membangun masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga selamat dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *