MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau warga di Metropolis teliti saat membeli sapi atau kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 ini.
“Warga perlu teliti sebelum memutuskan membeli hewan kurban guna mengantisipasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta tidak memenuhi persyaratan kurban,” kata Wali Kota Ratu Dewa di Palembang, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.
“Melalui upaya tersebut diharapkan bisa membantu warga kota ini terhindar dari pembelian hewan kurban yang tidak sehat dan kegiatan pemotongannya pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 berlangsung sesuai dengan harapan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mencegah hewan kurban yang tidak sesuai syarat, pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi serta memeriksakan sapi dan kambing di peternakan serta tempat penjualan hewan kurban.
“Sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas,” ujarnya.
Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota itu kondisi kesehatan terjamin atau terbebas dari penyakit mulut dan kuku, pihaknya berupaya mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing.
“Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, dan jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual,” pungkasnya.

