MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mulai memperketat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul semakin padatnya aktivitas pedagang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan masyarakat saat berolahraga dan menikmati area bebas kendaraan tersebut.
Pemkot menegaskan para pedagang tidak lagi bebas berjualan di sembarang titik. Seluruh PKL diwajibkan menempati zona yang sudah disiapkan pemerintah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, persoalan lalu lintas di kawasan CFD mulai teratasi. Namun keberadaan PKL yang tidak tertib kini menjadi fokus utama pemerintah menjelang peluncuran resmi CFD Sudirman.
“Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL-PKL. Karena zonanya sudah kita tentukan,” ujar Isnaini, Jumat (29/5/2026).
Pemkot sendiri telah menyiapkan sejumlah titik khusus untuk menampung pedagang. Zona kuliner ditempatkan di samping Monpera tepatnya di Jalan Palembang Darussalam, sedangkan area UMKM berada di Jalan Masjid Lama dan akan diperluas hingga kawasan Simpang Toko Jaya Raya.
Menurut Isnaini, tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di luar area yang sudah ditetapkan.
“Tempatnya sudah kita siapkan. Jadi mereka harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Pemkot juga mulai memetakan kemungkinan lonjakan jumlah pedagang di CFD Sudirman. Sebab, kawasan tersebut diprediksi akan menjadi pusat keramaian baru di Palembang dan berpotensi menarik pedagang dari titik lain seperti Kambang Iwak.
“Nanti bisa saja pedagang yang biasa jualan di Kambang Iwak pindah ke CFD Sudirman. Karena itu kita harus siapkan tempat, tapi tetap tertata,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan PKL, pemerintah membuka peluang penambahan zona kuliner baru di sejumlah kawasan, seperti Seberang Ulu dekat Kampus Sriwijaya dan Universitas Kader Bangsa hingga Simpang Jalan Cek Syeh.
Selain persoalan PKL, Pemkot juga menyoroti masih maraknya pedagang yang berjualan di atas Jembatan Ampera saat CFD berlangsung. Kondisi itu dinilai membahayakan sekaligus mengganggu ketertiban kawasan ikonik Kota Palembang tersebut.
Sebagai langkah pengawasan, Satpol PP diminta menambah personel patroli, termasuk petugas yang menggunakan sepeda dan skuter agar pengawasan lebih efektif dan cepat menjangkau titik keramaian.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk penambahan personel pengawasan. Petugas bersepeda dan ber-skuter juga mulai digerakkan,” jelas Isnaini.
Meski penertiban diperketat, Pemkot memastikan tidak melarang masyarakat berjualan selama mematuhi aturan dan menempati zona yang telah disediakan.
“Silakan berdagang, tapi harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah,” tutupnya.

