MONPERA.ID, Palembang – Hingga Juni 2026, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Palembang masih minim, secara total baru tercapai sekitar 6 persen.
Berdasarkan data yang diterima media ini, rekapitulasi realisasi PBB dari 18 kecamatan baru mencapai Rp 20 miliar atau setara dengan 6,00 persen dari total target PBB-P2 Rp324,50 miliar.
Dari data tersebut, mayoritas kecamatan masih banyak realisasinya rendah, bahkan di bawah angka lima persen. Kecamatan Gandus mencatatkan performa paling rendah dengan persentase realisasi hanya sebesar 1,49 persen, di mana wilayah ini baru menyerap Rp99,33 juta dari target Rp6,64 miliar.
Kondisi serupa juga terlihat di Kecamatan Kertapati dengan capaian 2,13 persen, serta Kecamatan Sukarami yang baru menyentuh angka 2,21 persen. Padahal, Kecamatan Sukarami beban targetnya cukup yaitu mencapai Rp44,04 miliar, namun realisasinya baru terkumpul sebesar Rp974,52 juta.
Berikut data lengkap realisasi PBB-P2 Tahun 2026 untuk seluruh kecamatan di Kota Palembang.
1. Kecamatan Alang-Alang Lebar mencatatkan realisasi sebesar Rp915.847.499,00 atau 3,37 persen dari target sebesar Rp27.146.494.447,00.
2. Kecamatan Bukit Kecil baru tercapai Rp932.002.400,00 atau sebesar 8,23% dari target Rp11.320.977.350,00.
3. Kecamatan Gandus terealisasi Rp99.335.225,00 atau hanya 1,49 persen dari target Rp6.649.567.403,00.
4. Kecamatan Ilir Barat I terealisasi Rp1.000.213.567,00 atau sebesar 3,02 persen dari target Rp33.098.250.964,00.
5. Kecamatan Ilir Barat II baru terealisasi Rp87.995.284,00 atau 3,24 persen dari target sebesar Rp2.718.449.399,00.
6. Kecamatan Ilir Timur I baru terealisasi Rp1.524.677.677,00 atau sekitar 5,37 persen dari target Rp28.373.393.352,00.
7. Kecamatan Ilir Timur II terealisasi Rp2.827.170.136,00 atau sebesar 28,95 dari target Rp9.765.685.346,00.
8. Kecamatan Ilir Timur III terealisasi terbesar secara wilayah yaitu Rp4.762.162.050,00 atau setara dengan 8,97 dari target Rp53.106.321.199,00.
9. Kecamatan Jakabaring mengumpulkan Rp633.164.943,00 atau mencapai 6,48 persen dari target Rp9.771.398.167,00.
10. Kecamatan Kalidoni baru terealisasi Rp1.684.041.300,00 atau 4,03 persen dari target Rp41.820.045.136,00.
11. Kecamatan Kemuning baru terealisasi Rp1.272.259.387,00 atau sebesar 12,28 persen dari target Rp10.363.938.961,00.
12. Kecamatan Kertapati baru tercapai Rp154.634.154,00 atau sekitar 2,13 persen dari target Rp7.252.664.654,00.
13. Kecamatan Plaju baru terealisasi sebesar Rp1.356.147.903,00 atau mencapai 7,11 persen dari target sebesar Rp19.081.455.403,00.
14. Kecamatan Sako baru terealisasi Rp850.445.942,00 atau sebesar 7,94 persen dari target Rp10.716.251.372,00.
15. Kecamatan Seberang Ulu I mengumpulkan Rp33.194.014,00 atau sekitar 3,21 persen dari target Rp1.033.617.490,00.
16. Kecamatan Seberang Ulu II baru terealisasi Rp161.290.701,00 atau sebesar 3,51 persen dari target Rp4.601.377.352,00.
17. Kecamatan Sematang Borang baru merealisasikan Rp86.848.398,00 atau sekitar 2,39 persen dari target Rp3.640.016,004,00.
18. Kecamatan Sukarami baru terealisasi Rp974.525.286,00 atau setara dengan 2,21 persen dari target wilayahnya yang sebesar Rp44.040.096.001,00.
Menyikapi hal ini, Plt Kepala Bapenda) Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, mengimbau seluruh wajib pajak di Metropolis untuk segera menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat terhindar dari sanksi denda administrasi.
Raimon menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap kemajuan kota.
Menurutnya, setiap rupiah yang disetorkan oleh wajib pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan daerah.
“Kami juga akan teurs mengoptimalkan kinerja para petugas di lapangan melalui sistem jemput bola secara konsisten. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak,” pungkasnya

