Sekda Edward Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel

MONPERA.ID,Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Sekda Edward Candra menyatakan bahwa Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi dan menerima dengan terbuka seluruh masukan konstruktif yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan.

“Jawaban Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti evaluasi dari setiap fraksi, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran serta pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ujar Edward.

Lebih lanjut, Edward menyampaikan harapan agar proses pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta para anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *