MONPERA.ID,Palembang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Nopianto, mengenaskan pihaknya memastikan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait angkutan tanah yang merusak jalan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri reses masa sidang VI anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I Kota Palembang di Komplek Griya Revari, Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, dimana dalam pertemuan tersebut warga mengeluhkan adanya aktivitas angkutan tanah yang dinilai merusak jalan serta mengganggu lingkungan sekitar. Dimana, jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bersumber dari pajak masyarakat, harus dijaga agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Karena, jalan tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas. Kondisi itu dapat mempercepat kerusakan jalan sekaligus menimbulkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi aktivitas penggalian tanah.
“Kami memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi pembangunan dan perbaikan jalan menggunakan dana APBD yang berasal dari pajak masyarakat,” katanya.
Selain itu, menyoroti juga dugaan aktivitas angkutan tanah yang beroperasi tanpa izin. Untuk itu meminta persoalan tersebut segera didata dan dilaporkan ke DPRD Sumsel agar dapat dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Bahkan, pihaknya memastikan seluruh aspirasi warga, termasuk masukan yang disampaikan tokoh masyarakat Zulkarnain dan Iwan, akan dicatat dan dibahas di DPRD Sumsel.
Ia meminta masyarakat menyiapkan data pendukung yang ditandatangani warga, kemudian disampaikan melalui lurah dan camat. Setelah itu, perwakilan masyarakat dipersilakan datang ke DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi secara resmi.
“Kami akan mengawal persoalan ini agar setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

