OLEH : Siera Syailendra (Dosen/Peneliti/Pemerhati UMKM)
MONPERA.ID, Palembang – Pemilihan hari UMKM atau Hari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Internasional atau dunia yang diadakan setiap tanggal 27 Juni sejak tahun 2017 ketika ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan tonggak penting dalam sejarah penerimaan global atas peranan UMKM. Dalam sebuah jurnal internasional, El Tarabishy (2020) menjelaskan bahwa lahirnya hari ini bukanlah sesuatu yang secara tiba-tiba terjadi melainkan melalui hasil dari proses panjang advokasi yang dilakukan oleh International Council for Small Business (ICSB). Yang mana tujuannya adalah membuat dunia sadar bahwa UMKM bukanlah hanya entitas kecil dalam ekonomi saja, tetapi tulang punggung pembangunan ekonomi global.
UMKM memberikan kontribusi sekitar 90% dari total bisnis global dan lebih dari 70% lapangan kerja dunia. Faktanya ini membuktikan bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak utama dalam hal penciptaan pertumbuhan inklusif, penurunan kemiskinan, serta ketahanan ekonomi. Momentum global ini memberi tahu kita bahwa UMKM harus mampu beradaptasi dengan dinamika waktu. Narasinya di dalam tulisan ini akan menjelaskan sejarah awal terbentuknya Hari UMKM Internasional, kontribusi data global, posisi UMKM pada SDGs, dan tantangan-tantangan global yang ada. Dengan analisis kritis, dapat disimpulkan bahwa saat ini merupakan suatu momentum bagi aksi nyata, bukan sekedar simbol.
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki banyak UMKM di dunia, yaitu lebih dari 65 juta unit usaha. Menurut data yang ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kontribusi UMKM mencapai lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, relevansi dari Hari UMKM Internasional bagi Indonesia bukan hanya pada kontribusi angka-angka tersebut. Melainkan, peluang ini juga merupakan sebuah cermin untuk mengukur bagaimana UMKM Indonesia bersaing di panggung global. Masalah yang masih sama klasik adalah masalah tentang ketidakmampuan untuk mendapatkan pembiayaan, literasi digital rendah, manajerial lemah, hingga minimnya integrasi ke dalam rantai pasok internasional. Artinya, walaupun banyaknya UMKM, kualitas dan persaingannya tetap harus ditingkatkan.
Peran dalam perekonomian rakyat, tantangan klasik, studi kasus UMKM berhasil, dan analisis gap antara banyak dan kualitas persaingan. Dengan adanya refleksi, kita dapat memahami relevansi momen global tersebut. Pengertian Hari UMKM dalam artikel Detik.com (2026) memberikan penjelasan bahwa Hari UMKM Internasional merupakan sebuah hari dengan latar belakang yang kuat, dimana hal tersebut dibentuk karena adanya kebutuhan global untuk memandang peranan UMKM dalam proses pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, acara serupa di banyak negara lain, termasuk Indonesia, kerap terjerumus pada perayaan yang hanya bersifat seremonial saja.
Yang harus kita tolak dalam hal ini adalah bahwa peringatan Hari UMKM Internasional hanya bersifat seremonial saja. Yang justru harus terjadi adalah sebuah refleksi. Hal tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi baik kebijakan, ekosistem pendukung. Pertimbangan mengenai perayaan yang lebih bersifat seremonial, studi kebijakan pemerintah, kepentingan melakukan refleksi secara mendalam, contoh negara lain yang menggali momentum tersebut menjadi agenda tindak lanjut, dan tantangan untuk menyuarakan momentum tersebut sebagai ruang diskusi publik.
Relevansi Hari UMKM Internasional menjadi jelas dengan adanya beberapa forum internasional seperti International Forum on MSMEs oleh ICSB. Di sana, pemangku kepentingan dari berbagai negara dapat berbagi pendapat dan pengalaman mereka dalam membangun UMKM mereka. Tema yang dipilih adalah pentingnya digitalisasi, sustainability, dan kolaborasi.
Untuk Indonesia, forum semacam ini merupakan satu kesempatan yang sangat baik untuk berbelajar dan berjejaring. Indonesia dapat memanfaatkan momentum global untuk membangun kapasitas UMKM di negara ini, serta mempersiapkan diri untuk pasar internasional. Melalui itu, Hari UMKM Internasional bukan saja menjadi hari refleksi, tapi juga menjadi hari keterhubungan dengan komunitas global.
Hari UMKM Internasional harus digunakan sebagai titik balik. Kami tidak harus berhenti pada hari ini, tetapi harus menggunakan kesempatan ini untuk bertindak. Refleksi mendalam tidaklah lain selain mengenali kekurangan, melihat potensi, dan membuat keputusan praktis untuk bertindak. Indonesia memiliki banyak potensi melalui UMKM-nya, namun potensi tersebut hanya bisa terjadi jika kita bisa menyelesaikan tantangan struktural tersebut. Meningkatkan literasi keuangan dan digital, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas manajemen, dan membantu ekspor merupakan beberapa hal yang harus dilakukan. Dengan melakukan semua itu, UMKM Indonesia dapat memasuki fase berikutnya untuk UMKM naik kelas.
Refleksi Kondisi UMKM Indonesia
Menurut laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN-2025), jumlah UMKM non-pertanian mencapai 30,21 juta unit usaha, naik tipis 0,10% dari tahun sebelumnya. Dari total tersebut, 99,7% adalah usaha mikro, sementara usaha kecil hanya 0,24% dan menengah 0,05%. Struktur ini menunjukkan dominasi usaha berskala sangat kecil dalam perekonomian nasional.
UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, menjadikannya tulang punggung ekonomi rakyat. Sektor dominan adalah perdagangan besar/eceran (14,44 juta unit), kuliner/akomodasi (6,41 juta unit), dan industri pengolahan (4,17 juta unit). Data ini menegaskan bahwa UMKM menopang konsumsi harian masyarakat sekaligus menyediakan lapangan kerja terbesar.
Meskipun kontribusi yang diberikan oleh UMKM sangat signifikan, tetap saja ada beberapa kendala klasik yang dihadapi oleh mereka diantaranya adalah: Permasalahan permodalan dimana mayoritas UMKM menggunakan sumber pembiayaan berbasis personal. Keterbatasan akses terhadap kredit formal dikarenakan kurangnya jaminan, riwayat kredit dan literasi keuangan. Kemudian permasalahan digital literacy dimana walaupun telah disubsidi oleh pemerintah dan Kadin, sebagian besar UMKM belum bisa mengoptimalkan e-commerce, fintech maupun digital marketing. Dalam hal quality of labor yaitu low managerial capability, training, dan keterbatasan dalam sertifikasi, standarnya dan brandingnya.
Ini menunjukkan bahwa ada celah yang cukup lebar, dengan potensi yang besar berupa banyaknya UMKM yang ada, peranan dalam PDB yang signifikan, dan juga memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, ada beberapa kendala yaitu banyaknya bisnis mikro dengan produktivitas yang rendah, akses modal yang terbatas, dan juga kekurangan integrasi dengan nilai tambah global. Di mana banyak tidak tentunya sama dengan bagus. UMKM di Indonesia belum menjadi pemain global.
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan meningkatkan literasi finansial dan literasi digital melalui program training yang dilakukan secara komunitas dan kampus. Ada pula akses pembiayaan inklusif yaitu inovasi dalam bentuk credit scoring digital dan pembiayaan berbasis komunitas perlu dikembangkan. Selain itu, ada juga penguatan kapasitas SDM melalui mentoring manajemen, inkubasi bisnis, dan training berdasarkan unggulan sektor. Selanjutnya, ada integrasi pasar global dengan membantu sertifikasi, branding dan jaringan ekspor untuk meningkatkan level UMKM.
Kritik Terhadap Kebijakan dan Ekosistem UMKM
Pengembangan kebijakan UMKM di Indonesia masih sangat bersifat seremonial dengan minimnya evaluasi. Dikarenakan oleh Profesor dari UMS yaitu Prof. Kussudyarsana pada tahun 2026 menjelaskan bahwa ketidakseimbangan ekosistem dan manajemen menyebabkan kesulitan bagi UMKM untuk meningkatkan kategori usahanya. Sampai 97% UMKM masih berada dalam kategori mikro, hanya 1,22% yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 96,49% belum memiliki laporan keuangan yang formal. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan yang telah dibuat tidak dapat merasuk hingga ke akar.
Termasuk minim evaluasi yakn tidak ada mekanisme yang konsisten untuk menilai efektivitas program. Misalnya, bantuan modal sering tidak diikuti dengan pendampingan manajerial. Hal ini bisa berdampak UMKM tetap stagnan, tidak naik kelas, dan kontribusi ekspor nasional masih terbatas. Dalam hal itu juga, Prof. Kussudyarsana menyoroti bahwa pendampingan UMKM masih sporadis dan tidak merata. Data Kementerian UMKM (2025) menjabatkan bahwa hanya 1,22% UMKM memiliki NIB, sementara 98,78% belum terdaftar resmi. 96,49% UMKM belum memiliki laporan keuangan, sehingga sulit mengakses pembiayaan formal. Inkubasi bisnis lebih banyak terkonsentrasi di kota besar, sementara UMKM di daerah tertinggal jarang mendapat akses.Akibatnya, UMKM berjalan seperti “seleksi alam” tanpa intervensi sistematis. Termasuk juga menyoroti ekosistem digital yang belum inklusif. Dimana digitalisasi UMKM masih terbatas pada pelaku usaha yang sudah melek teknologi.Banyak UMKM kecil tertinggal karena keterbatasan literasi digital, akses internet, dan perangkat.Partisipasi UMKM Indonesia dalam Global Value Chain hanya naik 4% dalam 20 tahun, jauh tertinggal dibanding Vietnam yang naik 15–20%. Ekosistem digital belum menyentuh UMKM berbasis keluarga yang masih mengandalkan relational governance (hubungan keluarga/pertemanan).
Penyebab dari masalah-masalah tersebut berasal dari manajemen atau good governance. Struktur perusahaan UMKM Indonesia mayoritas adalah perusahaan keluarga dengan ciri-ciri khusus, yakni: Social Emotional Wealth (dimana nilai emosional dari keluarga lebih banyak dibandingkan dengan rasionalisasi perusahaan). Asymmetric altruism (ketika kepentingan keluarga mendapatkan manfaat di atas kepentingan bisnis).Berdasarkan hal ini, manajemen atau good governance di UMKM Indonesia masih berada di tahap awal atau relational governance yang susah berkembang ke tahapan berikutnya.
Menghadapi kritikan tersebut, dibutuhkan agenda reformasi kebijakan seperti mentoring atau pendampingan jangka panjang, bukan sekadar pelatihan sekali. Kebijakan digitalisasi yang inklusif adalah penguatan akses internet, alat komputer yang murah, dan literasi digital berbasis masyarakat. Lalu ada pemetaan UMKM dengan mengakcelerasi registrasi NIB dan pencatatan laporan keuangan. Selain itu, penggagasannya melibatkan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat lokal untuk inkubasi bisnis. Di samping itu, diplomasi ekonomi berarti penguatan kedudukan UMKM Indonesia dalam rantai pasok global. Inkubasi bisnis harus sistematis, mentoring jangka panjang, dan ekosistem digital yang menyeluruh. Tanpa mendapati akar masalahnya seperti dalam hal tata kelola, UMKM bisa saja jalan di tempat di level terendah yakni usaha mikro atau sangat kecil.
Aksi Yang Diperlukan
Ketidakmampuan masyarakat ekonomi kecil Indonesia dalam mencapai literasi keuangan memang menjadi persoalan yang sudah klasik sejak lama. Seperti disebutkan oleh KADIN, dari total UMKM di Indonesia, 96,49% masih belum memiliki laporan keuangannya dan hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari investor dan pihak perbankan.
Selain itu, literasi digital pun merupakan sebuah tantangan yang cukup berat. Profesor Kussudyarsana dari UMS menekankan bahwa ekosistem digital UMKM masih tergolong tidak merakyat, di mana sebagian besar usaha kecil tertinggal akibat kurangnya akses, perangkat, serta literasi digital. Namun, digitalisasi merupakan satu-satunya jalan agar usaha lebih efisien dan bisa menembus pasar.
Aksi yang diperlukan adalah program literasi keuangan dan digital yang berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan sekali lalu selesai. Pemerintah, akademisi, dan komunitas harus menyediakan modul praktis, mentoring, serta platform digital yang mudah diakses. Dengan penguatan literasi ini, UMKM akan mampu mengelola usaha lebih efisien, transparan, dan siap naik kelas.
UMKM tidak bisa berkembang hanya dengan intervensi pemerintah. Diperlukan kolaborasi multi-pihak dari akademisi, swasta, komunitas, dan pemerintah harus bersinergi. Dimana akademisi menyediakan riset, model bisnis, dan pendampingan berbasis data. Swasta dengan membuka akses rantai pasok, memberikan mentoring, dan menyediakan teknologi. Komunitas loka dengan menjadi basis dukungan sosial dan jaringan distribusi. Dan pemerintah menciptakan regulasi yang inklusif, insentif fiskal, dan infrastruktur pendukung.
Menurut Prof. Kussudyarsana, pendampingan UMKM belum berkembang secara sistematis dan merata. Solusi untuk masalah tersebut adalah dengan kolaborasi lintas pihak yang akan membuat ekosistem pendampingan. Berkat sinergitas lintas sektor, UMKM bukanlah lagi bekerja sendiri tapi menjadi bagian dari ekonomi yang lebih besar. Indonesia memiliki banyak produk unggulan daerah seperti batik, songket Palembang, kopi Gayo, kerajinan Bali, dan masakan Nusantara. Tetapi, banyak produk lokal yang belum bisa bersaing di pasar global karena keterbatasan dalam standarisasi dan branding image.
Inovasi lokal berarti mempromosikan produk unggulan dengan standar internasional. UMKM diwajibkan melakukan inovasi pada desain, packaging, serta kualitas produk tanpa merusak kesan lokalnya. Kementerian maupun akademisi dapat membantu melalui penelitian pasar, pemberian sertifikat, dan training inovasi. Salah satu contoh yang sukses adalah kopi lokal yang telah sukses masuk ke pasar internasional karena branding yang kuat serta sertifikat organiknya. Apabila strategi ini dilakukan pada produk lainnya, UMKM Indonesia berpotensi menjadi pelaku utama dalam ekonomi kreatif dunia.
Salah satu kelemahan UMKM Indonesia adalah keterhubungan dengan pasar global. Data menunjukkan bahwa partisipasi UMKM Indonesia dalam Global Value Chain hanya naik 4% dalam 20 tahun, jauh tertinggal dibanding Vietnam yang naik 15–20%.Aksi yang diperlukan adalah membuka akses pasar internasional melalui Sertifikasi dengan mempermudah UMKM mendapatkan sertifikasi halal, organik, atau ISO. Promosi memperluas promosi produk UMKM di pameran internasional dan platform digital global. Dan jaringan ekspor dengan membangun jejaring distribusi internasional melalui kerja sama dengan diaspora Indonesia dan mitra dagang.
Penilaian tentang kondisi UMKM di Indonesia mengindikasikan ada banyak perbedaan antara apa yang bisa dan apa yang terjadi. Peran UMKM dalam kontribusinya kepada PDB dan jumlah tenaga kerja sangat besar. Namun, beberapa kendala struktural membuat UMKM tidak dapat bersaing. Aksi yang harus dilakukan meliputi peningkatan literasi keuangan dan digital, kerjasama dari berbagai pihak, inovasi yang didasarkan pada hal-hal lokal, dan akses pasar internasional. Melalui upaya-upaya tersebut, UMKM Indonesia akan bisa naik level.
Momentum Hari UMKM Internasional perlu menjadi titik balik. Tudingan yang telah dikemukakan oleh berbagai kalangan harus menjadi landasan tindakan nyata. Kalau tidak, UMKM akan terus saja stagnan pada tingkat mikro. Namun demikian, apabila ada tindakan yang dilakukan secara sungguh-sungguh, UMKM Indonesia dapat menjadi mesin yang dapat diandalkan dan menjadi pemain di panggung regional dan dunia.

