MONPERA.ID, Palembang – Jurnal Manajemen dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Kader Bangsa (UKB) atau yang disingkat J-MaBis resmi memperoleh akreditasi baru peringkat 4 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi dengan nomor: 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026. Keputusan ini berlaku untuk periode tiga tahun, dimulai dari tahun 2025.
Akreditasi jurnal merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas, kredibilitas, dan tata kelola publikasi ilmiah di Indonesia. Dengan capaian peringkat 4 ini, J-MaBis menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu, meningkatkan reputasi, serta mendorong kolaborasi penelitian lintas institusi.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan internal UKB, tetapi juga memberikan dampak positif bagi para dosen, mahasiswa, dan peneliti yang menjadikan J-MaBis sebagai wadah publikasi karya ilmiah mereka. Akreditasi yang lebih tinggi berarti pengakuan atas kualitas artikel yang diterbitkan, proses review yang ketat, serta tata kelola editorial yang profesional.
Dekan Fakultas Ekonomi UKB, Abdullah Rasjid, SE., MSi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras tim pengelola jurnal.
“Akreditasi ini adalah hasil dari dedikasi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Kami berharap J-MaBis dapat terus menjadi rujukan utama dalam bidang manajemen dan bisnis, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik bisnis di Indonesia. Saya berharap dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kita melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi lain dan melibatkan stakeholder yang kompeten seperti FMI, APINDO, MES dan lainnya ,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa pencapaian ini sejalan dengan visi UKB sebagai universitas yang unggul, berkolaborasi, dan berdampak. “Kami ingin setiap karya ilmiah yang lahir dari UKB tidak hanya berhenti di rak perpustakaan, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan bangsa,” tambahnya.
Berdasarkan keputusan yang diterbitkan, masa berlaku akreditasi dimulai dari Volume 2 Nomor 2 Tahun 2023 hingga Volume 7 Nomor 1 Tahun 2028. Artinya, seluruh artikel yang diterbitkan dalam rentang waktu tersebut akan diakui secara resmi sebagai publikasi ilmiah terakreditasi.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kader Bangsa menjadi motor penggerak di balik keberhasilan ini. LPPM berkomitmen menjaga mutu dan tata kelola jurnal ilmiah, mulai dari proses penerimaan naskah, seleksi reviewer, hingga publikasi daring melalui platform OJS (Open Journal System).
Ketua LPPM UKB, Sabda Wahab, S.Farm, MH.Kes menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk terus meningkatkan kualitas. “Kami akan terus melakukan pembenahan, memperluas jaringan reviewer, serta mendorong kolaborasi penelitian dengan berbagai pihak. Harapan kami, J-MaBis dapat naik ke peringkat yang lebih tinggi di masa mendatang,” jelasnya.
Akreditasi jurnal memberikan banyak keuntungan bagi penulis. Artikel yang diterbitkan di J-MaBis kini memiliki legitimasi lebih kuat, sehingga dapat digunakan sebagai rujukan dalam penelitian lanjutan maupun pengembangan kebijakan.

