Pemprov Sumsel Dukung Penuh BNNP Berantas Narkoba 

MONPERA.ID,Palembang – Keinginan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan sudah tidak diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan mendukung penuh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Selatan, saat Sekda Sumsel Edward Candra menerima audensi Kepala BNNP Sumsel Hisar Siallagan di Ruang Kerja Sekda Sumsel, Senin (3/8/2026).

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah.

“Kita paham betul kondisi anggaran saat ini. Namun dukungan yang diberikan pemerintah daerah merupakan bentuk nyata support terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Selatan, Hisar Siallagan, mengungkapkan, pertama memberikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap berbagai program BNNP.

Dimana, sinergi yang telah terjalin selama ini tentunya menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan, ungkapnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut  turut dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya mengenai dukungan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang direncanakan untuk menunjang operasional kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan BNNP dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba secara lebih maksimal, bebernya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumatera Selatan Darmayanti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan Arinarsah, serta sejumlah pejabat terkait yang mewakili perangkat daerah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *