Muba Peringkat 14 Percepatan  Pendataan Sensus Ekonomi 2026 se Sumsel

MONPERA.ID,Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat mengejar capaian Sensus Ekonomi Tahun 2026. Hingga awal Agustus, progres pendataan di Kabupaten Muba mencatatkan angka 86,37 persen atau 222.897 dari target 258.062 unit prelist. Capaian tersebut menempatkan Muba di posisi ke-14 dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, berada di bawah rata-rata capaian regional provinsi yang telah menyentuh angka 91,10 persen.

Guna merespons kondisi tersebut, Bupati Muba melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Ardiansyah, SE., MM., Ph.D., CMA., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan SE2026 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (6/8/2026). Rapat strategis ini dihadiri perwakilan Bapperida, BKPSDM, Disbun, Diskoperasi UKM, DPMD, Disdagperind, Dinkominfo, Prokopim, serta seluruh Camat se-Kabupaten Muba untuk menyelaraskan langkah sesuai instruksi Surat Edaran Bersama Mendagri dan BPS RI.

Dalam arahannya, Asisten 1 menegaskan bahwa SE2026 merupakan langkah strategis Badan Pusat Statistik bersama Pemkab Muba untuk memetakan struktur perekonomian wilayah, karakteristik dan daya saing usaha, tingkat keberadaan UMKM, hingga perkembangan ekonomi digital dan lingkungan. Kelengkapan data ini berdampak langsung pada keakuratan angka pertumbuhan ekonomi daerah, Indeks Daya Saing Daerah, serta menjadi basis penilaian pemerintah pusat dalam menyalurkan program bantuan ekonomi dan UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan evaluasi BPS, terdapat dinamika capaian yang cukup signifikan di tingkat kecamatan. Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya berhasil melampaui target pendataan dengan capaian masing-masing 115,34 persen dan 109,63 persen. Namun, perhatian khusus tertuju pada wilayah yang capaiannya masih di bawah 80 persen, seperti Bayung Lencir (76,46 persen) dan Tungkal Jaya (79,36 persen) yang menjadi penyumbang penumpukan target terbesar, disusul oleh Sungai Lilin, Lalan, Lais, dan Sekayu.

Selain kendala geografis, evaluasi juga mencatat adanya kesenjangan data antara pemutakhiran keluarga yang sudah mencapai 56,43 persen dengan pendataan unit usaha yang baru terserap 44,18 persen, khususnya di wilayah Lawang Wetan dan Sekayu. Capaian saat ini masih didominasi oleh sektor rumah tangga, padahal target utama sensus adalah unit usaha yang hingga kini 72 persen profil sektoralnya masih diisi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Di lapangan, para petugas menghadapi berbagai tantangan seperti kekhawatiran warga dan ASN terhadap dampak pajak, keengganan membagikan data sensitif seperti NIK dan pendapatan, beban kerja yang tinggi, hingga isu negatif di media sosial. Menanggapi kekhawatiran tersebut, BPS menegaskan bahwa kerahasiaan data terjamin penuh oleh undang-undang karena data yang diinput ke server bersifat anonim tanpa mencantumkan identitas nama individu.

Mengingat batas waktu pelaksanaan tersisa sekitar tiga minggu hingga 31 Agustus 2026, pimpinan rapat memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh jajaran. BKPSDM diminta menerbitkan imbauan bagi ASN dan menyesuaikan jadwal pendataan pada sore hingga malam hari kerja guna mengantisipasi ASN yang kembali ke Palembang saat akhir pekan. Sementara itu, jajaran kecamatan dan desa diminta memberikan keringanan tugas rutin bagi perangkatnya yang bertugas sebagai petugas lapangan, menyediakan penunjuk jalan, memanfaatkan media komunikasi warga, serta mendorong kecamatan berpencapaian rendah melakukan studi tiru ke Kecamatan Jirak Jaya.

Dukungan penuh dari OPD terkait juga terus diperkuat untuk menyukseskan gelaran ini. Dinkominfo dikerahkan untuk memperkuat sosialisasi melalui media publik dan podcast, sedangkan Diskoperasi UKM bersama Disdagperind berfokus menyasar pelaku UMKM dan pedagang pasar, didukung oleh pendataan dari Dinas Perkebunan. Langkah sinergis ini diharapkan mampu menuntaskan target pendataan secara presisi dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *