Pemkab Muba Siap Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan

MONPERA.ID,Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, siap upaya memperkuat dalam tata kelola pelayanan kesehatan. Kesiapan itu dibuktikan pada saat Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Syafaruddin membuka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Upaya RSUD dalam Mencapai Tata Kelola Rumah Sakit yang efektif untuk mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025-2026 (Semester I) yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).

Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Syafaruddin mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada prinsipnya menyambut baik atas pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Dimana, hal tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Maka dari itu dengan sikap terbuka dan kooperatif, Pemkab Muba siap mendukung penuh dengan menyiapkan seluruh data,dokumen, dan informasi yang mereka butuhkan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga mengapresiasi kehadiran Tim BPK Sumsel dan menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja bukan sekadar proses audit, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola layanan kesehatan.

“Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar. Harapannya, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang semakin akuntabel, cermat, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD terkait dan manajemen RSUD Sekayu agar proaktif memenuhi kebutuhan tim pemeriksa dengan menyiapkan data, dokumen, serta informasi pendukung secara lengkap dan tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Indria Kallista menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja pendahuluan ini berfokus pada upaya rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut sejalan dengan tema pemeriksaan BPK yang mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan transformasi digital pemerintahan.

“Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan yang memerlukan pendalaman, menentukan area-area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terinci, serta mengidentifikasi sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun sasaran pemeriksaan, lanjutnya meliputi tata kelola bidang keuangan rumah sakit dengan fokus pada pengelolaan anggaran, pengelolaan perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan utang operasional, serta penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Muei Banyuasin Syafaruddin didampingi Asisten I Setda Muba Ardiansyah, Plt Direktur RSUD Sekayu Ucu Arunsang,serta jajaran perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *