Atasi Lampu Jalan, Dishub Palembang Akan Siagakan 1 Korlap Backup 2 Kecamatan

MONPERA.ID, Palembang – Guna mengatasi persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan bentuk 9 Korlap di 18 Kecamatan se kota Palembang.

“Hal ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat, dengan pembagian dua tim bekerja pada siang hari dan dua tim pada malam hari, total ada 9 Korlap untuk 18 Kecamatan,” kata Kadishub Palembang Sariansyah Ismail, Rabu (16/9/2026).

“Ini arahan Wali Kota Palembang untuk mempercepat penanganan lampu PJU yang bermasalah,” ujarnya.

Untuk mempermudah pemantauan, Dishub juga menerapkan sistem nomor laporan. Setiap aduan masyarakat akan dicatat dan terekam secara sistematis sehingga proses penanganannya dapat dipantau.

“Nomor laporan ini akan merekam seluruh laporan yang disampaikan oleh masyarakat Palembang,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Wali Kota Palembang juga dijadwalkan menandatangani Surat Keputusan (SK) Percepatan Penanggulangan Lampu PJU. Melalui kebijakan tersebut, Dishub akan membentuk sekitar sembilan koordinator lapangan (korlap) yang masing-masing menangani sekitar dua kecamatan dan berkoordinasi dengan camat.

“Jadi sekitar sembilan korlap, satu korlap mungkin dua kecamatan,” katanya.

Untuk skala prioritas, Dishub memfokuskan perbaikan pada kawasan perkotaan serta jalur perbatasan yang menjadi akses masuk kendaraan dari luar Palembang.

“Kita prioritaskan di perkotaan di tengah kota karena berpengaruh terhadap wajah kota. Terus di perbatasan-perbatasan yang dilalui kendaraan dari tol,” ungkapnya.

Untuk jalur utara, perhatian diarahkan ke kawasan Lintas Timur, khususnya wilayah Alang-Alang Lebar hingga Sukarame. Sementara di jalur selatan, kawasan Jakabaring menjadi salah satu prioritas karena merupakan wilayah perbatasan dari arah Tol Rambutan.

Masyarakat yang menemukan lampu PJU bermasalah dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal. Laporan bisa disampaikan melalui surat, pesan langsung maupun media sosial.

“Bisa bersurat, bisa langsung japri, bisa langsung DM aku. Kadang-kadang laporan juga melalui media sosial kita tindak lanjuti. Kita tidak pandang bulu di mana titik yang dilaporkan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *