MONPERA.ID, Lampung – M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030 setelah memperoleh seluruh 40 suara anggota DPRD dalam pemungutan suara, Kamis, 17 September 2026.
Pemungutan suara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi.
Sebanyak 40 anggota DPRD hadir dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan tersebut. Hasil penghitungan menunjukkan Galang memperoleh 40 suara, sementara calon lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar DPRD Way Kanan menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati terpilih untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Proses pemungutan suara dilakukan oleh anggota DPRD Way Kanan dalam rapat paripurna. Setelah seluruh anggota memberikan hak pilih, Panitia Pemilihan melakukan penghitungan surat suara di hadapan peserta rapat dan pihak terkait.
Dari hasil penghitungan, seluruh surat suara yang sah mengarah kepada nama M. Galang Putra Rahman. Tidak terdapat suara untuk Sony Setiawan maupun suara yang terpecah dalam hasil pemungutan tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati terpilih, Galang belum bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Hasil pemilihan dan dokumen administrasi selanjutnya perlu diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

