MONPERA.ID,Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Perubahan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Banggar turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah bersama-sama menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan.
Banggar DPRD Sumsel juga memberikan sejumlah rekomendasi dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026. Di tengah upaya efisiensi anggaran, perangkat daerah diharapkan tetap mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, proporsional, akuntabel, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Pembahasan perubahan anggaran juga dilakukan melalui sinergi antara komisi-komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
“Seluruh program yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tepat guna,” katanya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.

