MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., resmi melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029.
Pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik Kamis (8/10/2026) pagi.
Tujuh anggota yang dilantik ini memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga terakhir warisan sejarah Kota Palembang, sebagai kota tertua di Indonesia ini.
Dewa menegaskan, tugas TACB bukan main-main, mereka mewakili kepentingan masyarakat dalam menyelamatkan identitas kota dari gempuran pembangunan modern.
“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” katanya.
Dewa meminta komitmen penuh dari seluruh anggota TACB, sebagai kota tua, Palembang harus tetap berkembang tanpa harus kehilangan jati dirinya.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan dan pelestarian tidak boleh dipertentangkan.
“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.
Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si sebagai Sekretaris, serta lima anggota yaitu Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.

