PPPK Kabupaten OKI Belum Jelas Statusnya, Pelantikan Belum dijadwalkan

MONPERA.ID, Kayu Agung – Belum mendapat kejelasan statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dilingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk formasi 2023.

Hingga saat ini untuk jadwal pelantikan mereka belum dijadwalkan dan diinformasikan kepada mereka dan masih menunggu.

Dimana untuk PPPK Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan formasi 2023 yang dinyatakan lulus telah dilantik. Tetapi untuk Kabupaten OKI sampai saat ini belum diketahui jadwalnya.

Seperti di Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih dan Kabupaten Pali untuk pelantikan PPPK formasi 2023 telah dilantik, pekan lalu. Yakni di akhir April dan awal Mei.

Rupanya, pelantikan PPPK Kabupaten OKI belum dilaksanakan pelantikan dikarenakan untuk nomor induk pegawai (NIP) hingga kini masih belum selesai di BKN.

“Saat ini untuk NIP PPPK masih proses penetapan dan baru 98,9 persen. Semoga segera selesai,” ujar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Maulidini SKM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari.

Dijelaskan Ari, mengenai PPPK Kabupaten OKI formasi 2023 yang dinyatakan lulus ini sangat diharapkan segera dilantik. Diharapkan akhir Mei atau awal Juni sudah bisa pelantikan.

“Kita berharap pelantikan bisa dilaksanakan pada akhir Mei ini atau awal Juni,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis 9 Mei 2024.

Dimana sebelumnya telah dilakukan proses pengusulan NIP dan verifikasi di BKN RI setelah dinyatakan lulus.

“Pihak kita sampai saat ini belum bisa umumkan untuk jadwal pelantikan bagi PPPK OKI yang lulus formasi 2023 kemarin,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk jadwal pelantikan memang belum diumumkan dari BKN, sehingga tidak bisa menginformasikannya. Termasuk juga untuk NIP pun belum selesai semua dari BKN.

“Jadi kita tidak bisa dijadwalkan kapan pelantikan, mengenai ini semua adalah BKN yang proses,” ungkap Ari.

Lalu, lanjutnya, juga kemarin itu ada beberapa peserta yang berkasnya harus dilengkapi ulang, karena gagal upload di sistem. Jadi saat ini masih menunggu NIP dari BKN dan barulah bisa dilakukan pelantikan nantinya.

“Untuk Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini telah diusulkan ke BKN sehingga masih menunggu prosesnya,” katanya.

Diungkapkan Ari, jadi apabila telah diusulkan untuk NIP PPPK ini dan dilakukan verifikasi oleh BKN. Maka baru bisa keluar Nomor Induknya. Dimana batas akhir pengusulan NIP ini pada 27 Februari 2024 lalu.

Kalau terakhir pengusulan akhir Februari 2024, dan biasanya satu bulan dari situ selesai kalau tidak ada perbaikan. Tetapi kemarin ada beberapa peserta yang berkasnya harus dilengkapi ulang, karena gagal upload di sistem.

“Jadi NIP PPPK keluar, maka tahapan selanjutnya adalah proses penetapan SK terlebih dahulu barulah pelantikan,” jelasnya.

Ari menyampaikan, untuk PPPK Kabupaten OKI yang lulus kemarin terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Dimana Kabupaten OKI membuka formasi dengan kebutuhan PPPK sebanyak 1.035 orang pegawai.

Dikatakannya, untuk jumlah peserta PPPK Kabupaten OKI formasi tahun 2023 lumayan banyak yang lulus. Dalam pengusulan penetapan NIP PPPK adalah tahap terakhir dalam seleksi PPPK setelah pengisian DRH NI PPPK selesai dilakukan.

“Semoga untuk proses pengusulan NI PPPK Kabupaten OKI ini bisa berlangsung cepat,” ucapnya.

Masih kata Ari, dari peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kabupaten OKI ini terdiri dari 711 orang tenaga guru. Sebanyak 143 orang tenaga kesehatan. Lalu sebanyak 135 orang merupakan tenaga teknis.

“Pemkab OKI membutuhkan formasi guru sebanyak 717. Lalu tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 159 formasi. Dan untuk formasi teknik sebanyak 159. Sehingga totalnya 1.035 formasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Disampaikan Ari, dari jumlah 278 formasi yang dinyatakan lulus untuk formasi kesehatan dan teknis dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 143 peserta yang lulus. Kemudian teknis sebanyak 135 peserta yang lulus.

“Jadi dari formasi yang dibuka dan dibutuhkan ada formasi yang kosong. Yakni formasi kesehatan sebanyak 16 orang dan sebanyak 24 orang formasi teknis,” terangnya.

Ari mengatakan, para pelamar yang mengikuti tes seleksi PPPK Kabupaten OKI terbilang tinggi. Meskipun ada beberapa formasi yang kosong pelamarnya. Dimana formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten OKI sebanyak 1.035 formasi.

Ditambahkannya, pelamar yang mengikuti tes seleksi PPPK ini dari tiga jenis formasi yang dibuka semuanya tinggi. Maka oleh karena itu mencapai 3.726 pelamar setelah dinyatakan lulus administrasi.