MONPERA.ID, Palembang- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan S.A Supriono mendengarkan pandangan umum dari fraksi DPRD Provinsi Sumsel, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (3/6/2024).
Sidang Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan penting lain.
Masing-masing juru bicara dari sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya . Penyampaian diawali dari jubir fraksi Golkar Hasbi Assidiqi berterima kasih kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni yang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 dan mengapresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas ke 10 kali berturut-turut, semoga kedepan tata kelola keuangan lebih baik lagi,” ucapnya.
Senada disampaikan juru bicara fraksi PDI Perjuangan Yudha Rinaldi, yang mengapresiasi kenaikan di sejumlah sektor, seperti nilai aset lancar termasuk investasi jangka panjang. Kemudian, apresiasi lainnya juga disampaikan juru bicara fraksi Gerindra Maliono yang berterima kasih kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kesepuluh kalinya.
“Fraksi Gerindra juga mengapresiasi atas peningkatan aset lancar, jangka panjang dan tetap,” terangnya.
Selanjutnya, juru bicara fraksi Demokrat Holda juga mengapresiasi atas peningkatan aset sebesar 2,01 persen menjadi Rp 35,95 triliun, yang sebelumnya senilai Rp 35,24 triliun. Dilanjutkan, juru bicara fraksi PKB, Partai Nasdem, PKS, PAN dan Hanura.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/5) lalu.
Dimana, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, menyebut laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2023, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan diserahkan kepada Pj Gubernur serta DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa,Senin (13/5) lalu. Hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mana hasil tersebut membanggakan dan patut dipertahankan.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sepuluh kali secara berturut-turut,” katanya.
Kemudian, dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2023, aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91% dari yang ditargetkan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun. Nah, terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp9,87 triliun (sembilan koma delapan tujuh triliun rupiah) atau 88,91% dari target,” sambungnya.